Partai Non Parlemen Desak Revisi Parliamentary Threshold, OSO: 17 Juta Suara Rakyat Hilang

Partai Non Parlemen Desak Revisi Parliamentary Threshold, OSO: 17 Juta Suara Rakyat Hilang
Oesman Sapta Odang dalam pertemuan partai non parlemen di jakarta (11/5)

Framedaily,Jakarta — Sejumlah partai non parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak revisi aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam sistem Pemilu Indonesia.

Desakan itu disampaikan dalam pertemuan khusus yang digelar di Sekretariat GKSR, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2028). Forum tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, ahli hukum, hingga pengamat politik untuk membahas dampak ambang batas parlemen terhadap representasi suara rakyat.

Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO menilai sistem parliamentary threshold saat ini membuat jutaan suara masyarakat hilang karena tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.

“Suara rakyat 17 juta tidak boleh hilang lagi, biarpun satu suara,” tegas OSO.

GKSR Soroti Hilangnya Jutaan Suara Pemilih

Dalam diskusi tersebut, OSO menyebut sedikitnya 17 juta suara pada pemilu sebelumnya tidak memiliki representasi di DPR akibat aturan ambang batas parlemen.

Menurutnya, gerakan ini bukan untuk melawan pemerintah ataupun partai besar, melainkan mendorong sistem pemilu yang dianggap lebih adil dan sesuai amanat UUD 1945.

Ia juga menegaskan partai besar tidak perlu takut terhadap keberadaan partai kecil dalam parlemen.

“Mereka sudah besar, sudah pasti menang kok. Kenapa takut dengan yang kecil-kecil?” ujar OSO.

Usul Threshold Diturunkan Jadi 1 Persen

Dalam forum itu muncul usulan agar parliamentary threshold diturunkan hingga satu persen. Opsi tersebut dinilai lebih realistis dibanding menghapus ambang batas sepenuhnya.

OSO mengatakan tujuan utama perubahan aturan adalah memastikan suara rakyat tetap memiliki ruang representasi politik di parlemen nasional.

Mahfud MD dan Ucheng Bicara Fraksi Gabungan

Diskusi GKSR turut menghadirkan Mahfud MD dan pengamat politik Zainal Arifin Mochtar atau Ucheng.

Mahfud MD menilai sistem proporsional dalam pemilu seharusnya menghindari hilangnya suara pemilih.

“Proporsional itu sebenarnya tidak boleh ada suara yang hilang,” kata Mahfud.

Sementara itu, Ucheng menilai kekhawatiran soal terlalu banyak partai di parlemen bisa diatasi lewat pembentukan fraksi gabungan.

Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan partai kecil tetap memiliki representasi tanpa mengganggu efektivitas kerja DPR.

Hasil Pertemuan Akan Diserahkan ke DPR dan Pemerintah

GKSR menyatakan hasil pembahasan dan rumusan terkait revisi parliamentary threshold akan disampaikan kepada DPR, MPR RI, pemerintah, hingga berbagai pihak terkait lainnya.

OSO menyebut konsep final masih disusun berdasarkan masukan dari para ahli hukum, tokoh politik, dan organisasi masyarakat yang hadir dalam diskusi tersebut.

Ditulis oleh SAH

Komentar