Warga India Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Kelas I Surabaya

Warga India Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Kelas I Surabaya
Seorang warga negara India yang menjalani proses pendetensian di Imigrasi Surabaya ditemukan meninggal dunia pada Kamis pagi.

Frame Daily, Surabaya - Seorang warga negara India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada Kamis pagi (14/5). Korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena depresi saat sebelumnya menjalani proses pendetensian akibat pelanggaran izin tinggal atau overstay di Indonesia.

Ditemukan Saat Pemeriksaan Rutin

Kronologi kejadian Sekitar pukul 07.50 WIB, petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi Kantor Imigrasi Surabaya. Saat pengecekan berlangsung, petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruangan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto kemudian membenarkan kejadian tersebut dan memastikan proses penanganan langsung dilakukan oleh petugas terkait.

“Kami menyampaikan duka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bermula dari Kasus Overstay

Kasus ini bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan keluarga dan pemenuhan hak anak yang melibatkan warga negara asing.

Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, SN diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan namun telah melewati batas masa tinggal. Data Imigrasi mencatat korban overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sempat Jalani Pendetensian

Pada 6 Mei 2026, SN datang ke Kantor Imigrasi Surabaya dengan pendampingan UPTD PPA Sidoarjo dan mengakui pelanggaran tersebut. Setelah proses pemeriksaan, pihak Imigrasi menjatuhkan tindakan administratif berupa pendetensian sejak 11 Mei 2026.

SN juga dijadwalkan dideportasi ke India pada 17 Mei 2026 sambil menunggu kelengkapan administrasi pemulangan.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Usai korban ditemukan meninggal dunia, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan. Pemeriksaan visum hingga autopsi dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Imigrasi juga telah menghubungi Konsulat Kehormatan India di Surabaya untuk menyampaikan informasi kepada keluarga dan penanganan jenazah.

Imigrasi Evaluasi Pengawasan

Pihak Imigrasi menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan dan pengawasan di ruang detensi.

Langkah tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Ditulis oleh O.S.P

Komentar