Lapas Surabaya Pindahkan 50 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Lapas Kelas I Surabaya memindahkan 50 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke enam Lapas di Nusakambangan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Lapas Surabaya Pindahkan 50 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Puluhan warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) saat berada dikapal menuju lapas Nusakambangan. (Istimewa)

Frame Daily, Sidoarjo – Sebanyak 50 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur resmi dipindahkan ke sejumlah Lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2026). Pemindahan berskala besar ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.03.02-1008 perihal Persetujuan Pemindahan. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari program revitalisasi pembinaan warga binaan sekaligus penguatan sistem keamanan di lingkungan lapas. Proses pemindahan diawali dengan pemeriksaan administrasi yang ketat dan pengamanan berlapis terhadap seluruh warga binaan yang masuk dalam daftar pemberangkatan. Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, pihak Lapas melibatkan 12 personel bersenjata lengkap dari Korps Brimob Polda Jatim untuk mengawal ketat perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan hingga tiba di Pulau Nusakambangan. Disebar ke Enam Lapas High Risk di Nusakambangan Setibanya di pulau penjara tersebut, Kepala Lapas Kelas I Surabaya memimpin langsung proses serah terima para warga binaan kepada masing-masing Lapas tujuan. Guna mempercepat proses birokrasi, administrasi, dan distribusi, tim dari Lapas Kelas I Surabaya dibagi menjadi enam kelompok taktis. Tim tersebut disebar ke enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di kawasan Nusakambangan. Adapun ke-50 narapidana tersebut kini ditempatkan di enam lapas berbeda, yakni: 1. Lapas Batu 2. Lapas Besi 3. Lapas Gladakan 4. Lapas Ngaseman 5. Lapas Narkotika Nusakambangan 6. Lapas Karanganyar Pembagian tim ini terbukti efektif dalam mempercepat proses verifikasi data medis, pemeriksaan dokumen penahanan, hingga serah terima fisik narapidana agar berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Komitmen Menjaga Stabilitas Keamanan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai potensi gangguan keamanan di dalam lapas. “Pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pemindahan ini, kami berharap proses pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, sehingga tujuan utama dari sistem pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” ujar Sohibur Rachman saat memberikan keterangan di lokasi serah terima. Sohibur juga menambahkan bahwa langkah tegas ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengendalian dan klasifikasi warga binaan. Dengan menempatkan narapidana di lapas yang sesuai dengan tingkat risikonya, diharapkan pengawasan di Lapas Kelas I Surabaya sendiri dapat berjalan jauh lebih kondusif dan fokus pada program reintegrasi sosial bagi warga binaan lainnya.

Ditulis oleh RAS

Komentar