Kasih Sayang Seorang Ibu Dimanfaatkan Anak Durhaka Selundupkan Sabu ke Lapas Surabaya

Seorang ibu lansia diduga diperalat anaknya untuk menyelundupkan 17,11 gram sabu dalam ayam goreng krispi ke Lapas Porong Sidoarjo. Aksi ini dibongkar petugas.

Kasih Sayang Seorang Ibu Dimanfaatkan Anak Durhaka Selundupkan Sabu ke Lapas Surabaya
BSN, seorang warga binaan bersujud di kaki AM ibunya ketika hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu.(Fariz/ Frame Daily)

Frame Daily, Sidoarjo — Pepatah kasih ibu sepanjang masa dimanfaatkan anak durhaka benar-benar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Seorang wanita lanjut usia berinisial AM (62) tega diperalat oleh anak kandungnya sendiri, BSN (21), untuk mengirimkan paket makanan berisi ayam goreng krispi yang ternyata disisipi narkotika jenis sabu.

​Upaya penyelundupan barang haram tersebut berhasil dibongkar oleh petugas Lapas yang sigap dan teliti saat memeriksa barang bawaan pengunjung. Di dalam potongan daging ayam krispi yang dibawa oleh AM, petugas menemukan empat kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 17,11 gram.

​Dari hasil penanganan awal di lokasi, BSN yang merupakan warga binaan kasus narkotika dengan vonis 8 tahun penjara, mengakui bahwa aksi tersebut diperintah oleh narapidana lain berinisial MAB (28). Skenario penyerahan barang diatur sedemikian rupa oleh warga binaan berinisial DD (28) yang mengondisikan jaringan peredaran di luar area penjara.

​DD menginstruksikan pihak luar untuk menyembunyikan paket sabu ke dalam potongan ayam goreng krispi sebelum diserahkan kepada AM di luar area Lapas. AM yang datang dengan niat tulus membawakan lauk hangat untuk sang buah hati sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya telah dijadikan alat dalam rantai peredaran gelap narkoba.

​Skenario Licik Jaringan Narkoba dalam Penjara

​Aksi penyelundupan ini tergolong rapi karena memanfaatkan rasa iba seorang ibu yang ingin menjenguk anaknya di dalam lembaga pemasyarakatan. Pelaku sengaja memilih media makanan siap saji untuk mengelabuhi pengawasan ketat yang diterapkan oleh jajaran pemasyarakatan.

​Setibanya di loket pemeriksaan barang, kejelian petugas pemasyarakatan menjadi kunci utama terbongkarnya modus ini. Petugas menaruh kecurigaan pada tekstur dan bentuk potongan daging ayam goreng krispi yang dibawa oleh pengunjung lansia tersebut saat melewati tahapan penimbangan dan penggeledahan fisik.

​Setelah dilakukan pemotongan dan pemeriksaan mendalam pada setiap bagian daging, petugas menemukan bungkusan plastik klip yang disembunyikan rapi di bagian dalam daging. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pimpinan Lapas untuk penanganan hukum dan sterilisasi lokasi lebih lanjut.

​Pihak Lapas Kelas I Surabaya bergerak cepat dengan melimpahkan seluruh barang bukti berupa empat klip sabu berukuran masing-masing 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram beserta para warga binaan yang terlibat kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum lanjutan.

​Petugas Lapas Perketat Pengawasan Barang Bawaan

​Kalapas Surabaya, Sohibur Rachman melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk upaya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

​Pengawasan ketat dan pemeriksaan berlapis akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku peredaran gelap narkoba. Pihak Lapas berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bersih dari barang-barang terlarang.

​"Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus memperketat pengawasan karena modus penyelundupan kian beragam," ujar Joni saat memberikan keterangan resmi.

Joni menambahkan AM diduga kuat sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya telah dimanfaatkan oleh sang anak.

"AM diduga kuat tidak menyadari bahwa niat mulianya membawakan lauk hangat untuk sang buah hati telah dimanfaatkan sebagai modus peredaran gelap narkoba," jelas Joni.

​Seluruh warga binaan yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran ini terancam mendapatkan sanksi disiplin berat berupa penempatan di sel isolasi serta pencabutan hak-hak pemasyarakatan seperti remisi dan hak integrasi. Pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan luar yang menyerahkan paket makanan tersebut kepada AM.

Ditulis oleh Fariz

Komentar