Disiram Air Beserta Embernya, Pencuri HP Sidoarjo Apes

Aksi pencuri HP di Perumahan KNV Sidoarjo digagalkan warga dengan siraman air satu ember hingga jatuh dari motor. Pelaku kini ditahan.

Disiram Air Beserta Embernya, Pencuri HP Sidoarjo Apes
Tangkapan layar CCTV perumahan Nirwana Kahuripan.(Frame Daily)

Frame Daily, Sidoarjo – Aksi nekat seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, berakhir apes. Pelaku bernama Purba Wasesa tersebut jatuh tersungkur dari sepeda motornya usai mendadak disiram air satu ember oleh warga saat berupaya kabur, Kamis (29/10/2026).

​Peristiwa ini bermula saat tersangka mengembat sebuah ponsel milik korban berinisial AM di area bengkel tambal ban setempat. Usai menguasai barang curian, tersangka mendatangi sebuah warung di kawasan perumahan.

​Korban yang menyadari ponselnya hilang langsung melakukan pengejaran bersama pemilik bengkel aluminium di dekat lokasi kejadian. Sesampainya di kawasan KNV, korban mendapati pelaku sedang nongkrong di warung dan langsung menghampirinya untuk meminta kembali ponsel miliknya.

​Bukannya menyerahkan barang bukti, tersangka malah tancap gas menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri dari kejaran korban.

​Spontan, teriakan minta tolong dari korban memancing perhatian warga sekitar. Seorang warga yang sigap langsung menyiramkan air satu ember tepat ke arah tersangka yang sedang melaju kencan.

​Siraman air mendadak itu membuat tersangka kaget hingga hilang kendali. Sepeda motor pelaku oleng, menabrak seorang warga yang sedang memarkirkan motornya, lalu tersungkur ke aspal.

​Kasihumas Polresta Sidoarjo, AKP Try Novi, membenarkan kronologi penangkapan pelaku yang sempat memicu perhatian warga perumahan tersebut.

​"Saat korban meminta kembali HP miliknya, terduga pelaku justru kabur mengendarai sepeda motor. Korban berteriak hingga memancing respons warga. Saat berupaya kabur, pelaku menabrak pejalan kaki lalu terjatuh hingga langsung diamankan massa," ujar AKP Try Novi.

​Dalam kondisi panik usai terjatuh, tersangka sempat berusaha memanjat pagar perumahan guna menghindari amuk massa. Namun, kesiapsiagaan warga membuat aksi melarikan diri tersebut berhasil digagalkan sebelum pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.

​Petugas Polsek Sidoarjo Kota yang menginterogasi tersangka menemukan sejumlah kejanggalan. Pelaku tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta data sidik jari dan rekaman wajahnya tidak terdeteksi dalam database sistem INAFIS kepolisian.

​Atas perbuatannya, Purba Wasesa kini resmi mendekam di sel tahanan Rutan Polsek Sidoarjo Kota. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Ditulis oleh Fariz

Komentar