Frame Daily, JAKARTA – Operasi Patuh 2026 yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 26 Oktober hingga 8 November memprioritaskan peningkatan disiplin berlalu lintas, terutama penertiban pengendara yang melawan arus di titik rawan kecelakaan. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko tabrakan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, melawan arus bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan tindakan yang dapat memicu kecelakaan fatal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
“Selisih beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pelanggar sendiri, tetapi juga pengendara lain, pejalan kaki, dan keluarga yang menunggu di rumah,” kata Aries.
Operasi Patuh 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara melalui pengawasan yang lebih intensif di lokasi dengan tingkat pelanggaran dan potensi kecelakaan tinggi.
Pengawasan Diperketat di Titik Rawan Kecelakaan
Korlantas Polri mengarahkan personel polisi lalu lintas untuk hadir di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran. Fokus tersebut mencakup lokasi yang kerap menjadi tempat pengendara mengambil jalur berlawanan demi mempersingkat waktu perjalanan.
Menurut Aries, keberadaan petugas di lokasi rawan bertujuan memastikan pengguna jalan lebih tertib dan terhindar dari risiko kecelakaan. Ia menekankan bahwa pengawasan harus memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat.
“Kami turun ke titik-titik rawan karena di sana nyawa paling dipertaruhkan. Polantas harus hadir dan memberi arti, yaitu memastikan setiap pengguna jalan pulang dengan selamat,” ujarnya.
Operasi Patuh 2026 berlangsung hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas meningkat, termasuk dalam memilih jalur perjalanan yang sesuai ketentuan.
Korlantas mengingatkan bahwa tindakan melawan arus dapat membahayakan pengendara dari arah berlawanan. Risiko tersebut juga mengancam pejalan kaki dan pengguna jalan lain yang tidak terlibat dalam pelanggaran.
Korlantas Ingatkan Larangan Transaksi Ilegal
Di luar penertiban pelanggaran lalu lintas, Aries menegaskan pentingnya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan humanis.
Kakorlantas juga mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan transaksi ilegal di jalan. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
“Saya minta seluruh jajaran bertindak tegas, profesional, dan humanis. Tidak ada ruang bagi transaksi di jalan. Masyarakat yang menemukan penyimpangan petugas dapat langsung melapor melalui layanan 110,” katanya.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan oleh petugas dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan. Korlantas mengimbau pengguna jalan menyampaikan informasi secara jelas agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Korlantas Polri mengajak masyarakat menghindari pelanggaran melawan arus, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Aries menegaskan keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya pengawasan dari kepolisian.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin setiap orang sampai di tujuan dengan selamat, dan itu hanya bisa terwujud jika kita semua patuh,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap penertiban di titik rawan dan penegakan hukum yang profesional dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih tertib. Masyarakat diimbau tidak mempertaruhkan keselamatan demi menghemat waktu perjalanan.
Komentar