Viral Pesta Sabu di Rutan Depok, Ini Respons Yusril

Yusril mengaku belum menerima laporan pesta sabu di Rutan Depok. Ditjenpas Jabar menyatakan oknum pegawai diproses hukum dan WBP dipindahkan.

Viral Pesta Sabu di Rutan Depok, Ini Respons Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Dok.ANTARA)

Frame Daily, JAKARTA - Pesta sabu di Rutan Depok menjadi perhatian setelah dugaan keterlibatan oknum pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mencuat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

"Belum clear masalah itu dan saya juga belum mendapat laporan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ucap Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Meski belum menerima laporan, Yusril mengatakan dirinya tengah memberi perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Perhatian tersebut menguat setelah adanya temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.

Kasus pesta sabu di Rutan Depok sendiri telah ditindaklanjuti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat. Penanganan dilakukan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat serta WBP yang disebut ikut dalam kejadian tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan proses pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan pegawai masih berlangsung. Pihak Rutan Depok juga telah membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

Yudi mengatakan dugaan pesta sabu di Rutan Depok tidak hanya ditangani secara internal. Oknum pegawai yang diduga terlibat telah masuk dalam proses hukum melalui laporan polisi yang dibuat oleh Kepala Rutan Depok.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan (Kepala Rutan) sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

Pernyataan tersebut menunjukkan proses penanganan perkara berjalan melalui jalur hukum. Status keterlibatan oknum pegawai masih didasarkan pada dugaan dan hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Ditjenpas Jawa Barat juga mengambil langkah terhadap WBP yang diduga terlibat dalam pesta sabu di Rutan Depok. Warga binaan tersebut dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain sebagai bagian dari tindakan yang dilakukan pihak pemasyarakatan.

“Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” ungkap Yudi.

Pemindahan tersebut menjadi salah satu langkah administratif yang dilakukan terhadap WBP terkait. Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.

Yusril Siapkan Rapat Koordinasi

Yusril mengatakan persoalan pesta sabu di Rutan Depok akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam upaya melakukan penertiban lapas dan rutan secara lebih sistematis. Dalam waktu dekat, dia berencana menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah institusi terkait.

Rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, serta Ombudsman RI. Koordinasi diarahkan untuk membahas berbagai langkah penertiban dan pengawasan di lingkungan lapas serta rutan di Indonesia.

Yusril menilai penguatan koordinasi antarlembaga menjadi penting mengingat persoalan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan warga binaan. Pengawasan terhadap petugas, pemberantasan peredaran narkotika, serta penguatan sistem keamanan juga menjadi bagian dari upaya pembenahan.

Perhatian pemerintah terhadap persoalan lapas dan rutan turut muncul setelah adanya temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Yusril menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola pemasyarakatan.

Pengawasan Narkoba Jadi Sorotan

Yusril juga menyinggung perubahan kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini tengah dipersiapkan penggantinya.

Menurut dia, penyegaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Kerja sama tersebut dinilai relevan karena mayoritas narapidana di lapas tersandung perkara narkotika.

Kasus pesta sabu di Rutan Depok kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap masuk dan beredarnya narkotika di dalam fasilitas pemasyarakatan. Penanganan perkara juga membutuhkan koordinasi antara pengelola lapas dan rutan dengan aparat penegak hukum.

Di tengah proses pemeriksaan, pemerintah belum menyampaikan kesimpulan final mengenai rangkaian peristiwa di Rutan Depok. Yusril juga menyatakan dirinya belum menerima laporan terkait kasus tersebut dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah menyampaikan langkah awal berupa laporan polisi terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dan pemindahan WBP yang diduga terkait. Proses hukum dan pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar