Sejak Jumat, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka di 6 Provinsi

Densus 88 menangkap 12 tersangka dugaan terorisme di enam provinsi. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.

Sejak Jumat, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka di 6 Provinsi
Densus 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. (Densus 88 Antiteror Polri)

Frame Daily, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026). Densus 88 menyebut para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Densus 88 mengamankan 12 orang dengan inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Peran Beragam, Penyidikan Terus Berjalan

Densus 88 menemukan dugaan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah aktivitas berbeda. Peran tersebut mencakup konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial, serta pemufakatan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan, penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti. Pemeriksaan saksi dan tersangka juga dilakukan untuk mengungkap hubungan antarindividu serta struktur jaringan yang diduga terlibat.

Mayndra menyebut hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah. Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan daring yang digunakan untuk menghubungkan pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ujarnya.

Densus 88 Dalami Kemungkinan Jaringan Lain

Densus 88 juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut antara lain latihan fisik, menembak, serta bentuk pelatihan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Mayndra menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain masih didalami. Penyidik akan memeriksa barang bukti yang ditemukan serta menelusuri hubungan para tersangka dengan individu maupun kelompok lain.

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Menurut Densus 88, penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan potensi aksi terorisme. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar