Frame Daily, Jakarta - Data termutakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa komoditas emas perhiasan mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut dari Maret hingga Mei 2026. Tingkat deflasi secara bulanan masing-masing 1,17 persen, 3,76 persen, dan 2,67 persen.
Deflasi adalah kondisi penurunan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Kebalikan dari inflasi, deflasi membuat nilai uang meningkat, sehingga dengan jumlah uang yang sama, Anda bisa membeli lebih banyak barang.
Menurut situs DJPb Kemenkeu, Deflasi mencerminkan adanya masalah dalam perekonomian, terutama terkait melemahnya daya beli masyarakat dan penurunan permintaan agregat (total permintaan barang/jasa). Kondisi ini sering kali menjadi tanda dari suatu negara atau wilayah yang sedang mengalami perlambatan atau kelesuan ekonomi.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa (2/6/2026) mengatakan deflasi komoditas emas perhiasan telah terjadi tiga bulan berturut-turut.
“Pada Mei 2026, emas perhiasan mengalami deflasi sebesar 2,67 persen dengan andil deflasi 0,06 persen. Komoditas ini telah mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut sejak Maret hingga Mei 2026,” kata dia.
Komoditas emas perhiasan memberikan andil deflasi terdalam pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Pada Mei 2026, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya kembali mengalami deflasi yakni sebesar 0,74 persen dengan andil deflasi sebesar 0,05 persen.
Perkembangan tersebut sejalan dengan harga emas di pasar internasional yang kembali mengalami penurunan pada Mei 2026.
Dengan ini, maka penurunan harga emas global sudah terjadi selama tiga bulan berturut-turut.
Indeks Harga Konsumen Naik
Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari sebesar 111,09 pada April 2026 menjadi sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.
Kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.
Sementara secara tahunan (year on year/yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.
Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.
Komentar