Negara Berikan Remisi Waisak Bagi Narapidana di Lapas Porong Sidoarjo

Tiga warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Surabaya resmi menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026 sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku.

Negara Berikan Remisi Waisak Bagi Narapidana di Lapas Porong Sidoarjo
Kalapas Porong, Sohibur Rachman saat memberikan remisi Waisak kepada warga binaan.(Istimewa)

FRAME DAILY, Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada warga binaan yang beragama Buddha, Minggu (31/5/2026).

Pemberian pengurangan masa hukuman ini menjadi wujud apresiasi sekaligus penghargaan negara terhadap para narapidana yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut dipusatkan di Aula M.D. Arifin Lapas Kelas I Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Kepala Bidang Pembinaan, jajaran staf pembinaan, serta para warga binaan yang berhak menerima pemotongan masa pidana. Untuk mendapatkan hak remisi ini, para narapidana wajib memenuhi akumulasi persyaratan yang ketat, baik secara administratif maupun substantif, sesuai dengan regulasi pemasyarakatan yang berlaku di Indonesia.

Rincian Tiga Narapidana Penerima Remisi Waisak

Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, tercatat ada tiga warga binaan Lapas Surabaya yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima Remisi Khusus. Berikut rinciannya:

  1. WT: Narapidana dengan vonis pidana 2 tahun, memperoleh pengurangan masa hukuman sebesar 15 hari.
  2. CYL: Narapidana dengan vonis pidana 15 tahun, mendapatkan pemotongan masa hukuman sebesar 2 bulan.
  3. CKH: Narapidana dengan vonis pidana 17 tahun, juga memperoleh pengurangan masa hukuman sebesar 2 bulan.

Stimulus untuk Terus Memperbaiki Diri

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah cuma-cuma, melainkan hak konstitusional yang diraih melalui kepatuhan nyata selama mengikuti program pembinaan di dalam jeruji besi.

"Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi atas kesungguhan warga binaan yang telah menunjukkan grafik kemajuan selama di Lapas. Kami berharap stimulus ini menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri, merefleksikan kesalahan masa lalu, dan menjalani sisa masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” terang Sohibur Rachman dalam sambutannya.

Seluruh rangkaian acara penyerahan remisi berjalan dengan khidmat, tertib, dan kondusif. Melalui momentum hari besar keagamaan ini, Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan yang berorientasi pada perubahan karakter serta reintegrasi sosial, agar para warga binaan siap kembali berdaya di tengah masyarakat kelak.

Ditulis oleh RAS

Komentar