Mengapa Kreator Konten Kini Jadi Motor Industri Halal Indonesia?

Kementerian Perindustrian menilai kreator konten memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia. Simak alasan di balik perubahan strategi tersebut.

Mengapa Kreator Konten Kini Jadi Motor Industri Halal Indonesia?
Kementerian Perindustrian mendorong kolaborasi pelaku industri dan kreator konten untuk memperkuat ekosistem industri halal Indonesia melalui pendekatan digital. (Foto: Dyandra)

Frame Daily, Jakarta – Industri halal Indonesia tidak lagi hanya mengandalkan sertifikasi produk atau promosi konvensional untuk menjangkau konsumen. Di era digital, kreator konten mulai diposisikan sebagai mitra strategis untuk membangun kepercayaan publik, memperkenalkan produk halal, sekaligus memperluas pasar melalui media sosial.

Perubahan pendekatan tersebut menjadi salah satu fokus yang diangkat Kementerian Perindustrian dalam Halal Leaders & Creator Gathering, bagian dari rangkaian menuju Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026. Pemerintah menilai kolaborasi antara pelaku industri dan kreator konten menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Adie Rochmanto Pandiangan, mengatakan peran kreator semakin penting karena mampu menjembatani komunikasi antara industri dan konsumen.

"Dalam pengembangan industri halal, kreator berperan penting dalam menerjemahkan berbagai aspek teknis industri menjadi narasi yang sederhana, kreatif, dan relevan. Sehingga halal tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan regulasi, tapi juga sebagai bagian dari lifestyle," ujar Adie.

Halal Tidak Lagi Sekadar Sertifikasi

Selama ini, label halal identik dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi dan jaminan kehalalan produk. Namun, pemerintah melihat tren konsumsi masyarakat telah berubah.

Konsumen, terutama generasi muda, semakin banyak memperoleh informasi melalui media sosial. Karena itu, penyampaian pesan mengenai produk halal dinilai perlu dikemas dalam format yang lebih dekat dengan keseharian mereka.

Melalui konten digital, konsep halal tidak hanya dipahami sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup modern yang mencakup makanan, kosmetik, fesyen, farmasi, hingga pariwisata ramah muslim.

Membangun Kepercayaan Konsumen

Kementerian Perindustrian menilai kreator konten memiliki kemampuan membangun interaksi yang lebih personal dengan audiens dibandingkan promosi konvensional.

Konten yang dibuat secara organik dinilai lebih mudah diterima masyarakat karena menghadirkan pengalaman penggunaan produk, edukasi, hingga ulasan yang relevan dengan kebutuhan sehari-hari.

Strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap produk halal lokal sekaligus memperkuat kampanye penggunaan produk dalam negeri.

Sertifikasi Tinggi, Konsumsi Masih Jadi Tantangan

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan hingga akhir triwulan II 2024 telah diterbitkan hampir 2,8 juta sertifikat halal yang mencakup lebih dari 5,4 juta produk.

Meski demikian, pemerintah mengakui tingginya jumlah produk bersertifikat belum sepenuhnya diikuti peningkatan konsumsi produk halal lokal.

Karena itu, kolaborasi dengan kreator konten dipandang sebagai salah satu strategi untuk mempersempit kesenjangan antara ketersediaan produk halal dan tingkat adopsi masyarakat.

Bagian dari Ekosistem Industri Halal

Pendekatan baru ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem industri halal yang akan ditampilkan dalam Halal Indo 2026.

Pameran tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi produk, tetapi juga mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, komunitas, dan kreator konten dalam satu platform kolaborasi untuk memperkuat daya saing industri halal Indonesia.

Ditulis oleh Senida Aditya

Komentar