Frame Daily, JAKARTA - Mutasi Polri kembali dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya. Perubahan tersebut mencakup posisi Kapolda, Wakapolda, direktur reserse, hingga Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Mutasi Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, terdapat 88 pejabat Polri yang mengalami pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Mutasi Polri kali ini turut mengubah komposisi sejumlah pejabat utama di Polda Metro Jaya. Pergantian dilakukan pada beberapa posisi yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum, keamanan, hingga pelayanan kepolisian di wilayah hukum ibu kota.
Berdasarkan surat telegram tersebut, perubahan pertama terjadi pada posisi Kapolda Metro Jaya. Komjen Pol Asep Edi Suheri dimutasi untuk menduduki jabatan sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Posisi Kapolda Metro Jaya selanjutnya diisi Irjen Pol Dadang Hartanto. Sebelumnya, Dadang menjabat sebagai Kapolda Maluku sebelum mendapat penugasan baru di Polda Metro Jaya.
Perubahan Pimpinan Polda Metro Jaya
Mutasi Polri juga menyasar posisi Wakapolda Metro Jaya. Irjen Pol Dekananto Eko Purwono diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Brigjen Pol Adex Yudiswan.
Adex sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau Dirtipidsiber. Pergantian tersebut membuat struktur pimpinan Polda Metro Jaya mengalami perubahan pada dua posisi teratas.
Rotasi berikutnya terjadi pada jajaran direktorat reserse. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dimutasi menjadi Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Pelaksana Tugas (Ps.) Dirreskrimum Polda Metro Jaya kemudian diisi Kombes Pol Imron Ermawan. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Imron merupakan Pamen Bareskrim Polri yang menjalankan penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perubahan juga terjadi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Pol Ahmad David dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Utama Tingkat II Akpol Lemdiklat Polri.
Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya diisi Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Bismo sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Rotasi Menyentuh Direktorat Siber
Mutasi Polri turut menyentuh posisi Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kombes Pol R Bagoes Wibisono dimutasi menjadi Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Jabatan Dirressiber Polda Metro Jaya kemudian diisi Kombes Pol Fian Yunus. Sebelum ditugaskan di Polda Metro Jaya, Fian menjabat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat.
Rangkaian pergantian tersebut menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya terjadi pada level pimpinan utama. Sejumlah direktorat yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana umum, narkotika, dan kejahatan siber juga mengalami perubahan pejabat.
Polda Metro Jaya memiliki wilayah hukum yang mencakup kawasan metropolitan dengan aktivitas masyarakat dan ekonomi yang tinggi. Karena itu, perubahan pejabat pada fungsi reserse menjadi bagian dari dinamika organisasi yang perlu diikuti dengan kesinambungan pelaksanaan tugas.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Juga Berganti
Mutasi Polri dalam Surat Telegram Kapolri tersebut juga mencakup jajaran kepolisian yang bertugas di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana dimutasi menjadi Kabidlabfor Polda Bali.
Posisi Kapolresta Bandara Soekarno Hatta selanjutnya diemban Kombes Pol Handrio Wicaksono. Sebelumnya, Handrio menjabat sebagai Kabidlabfor Polda Bali.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian mutasi 88 pejabat Polri yang ditetapkan melalui surat telegram tertanggal 2 Oktober 2026. Para perwira yang tercantum dalam keputusan tersebut diwajibkan segera melaksanakan tugas di tempat baru.
Dalam ketentuan surat keputusan, seluruh personel yang terkena mutasi diminta melaksanakan tugas pada jabatan baru paling lambat 14 hari sejak tanggal penetapan keputusan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi dan pelaksanaan rotasi organisasi Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurut dia, pergantian jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan tugas sekaligus membuka ruang pengembangan karier bagi personel.
"Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Johnny dalam keterangan pers, dikutip ANTARA, Jumat (3/10).
Fokus pada Kesinambungan Pelayanan
Johnny mengatakan para pejabat yang memperoleh amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Program yang telah berjalan juga diharapkan tetap dilanjutkan tanpa mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan rotasi tersebut, sejumlah posisi strategis di Polda Metro Jaya kini memiliki pejabat baru. Perubahan mencakup pucuk pimpinan hingga direktorat yang menangani perkara pidana umum, narkotika, dan kejahatan siber.
Mutasi Polri ini juga memperlihatkan adanya pergerakan personel antarsatuan dan antarwilayah. Beberapa pejabat yang sebelumnya bertugas di Bareskrim, Polda Maluku, Polda Jawa Barat, serta Polda Bali kini mendapat penugasan baru.
Pelaksanaan tugas para pejabat baru selanjutnya menjadi bagian dari agenda organisasi kepolisian. Polri menyatakan rotasi tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran pelaksanaan tugas.
Dengan batas waktu pelaksanaan maksimal 14 hari sejak keputusan ditetapkan, seluruh pejabat yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 memiliki waktu untuk melakukan serah terima dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya.
Komentar