Di tengah hamparan tanggul kering yang menyisakan memori kelam di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sejumlah warga penyintas luapan lumpur Lapindo menggelar ritual adat Jawa bertajuk 'Sambang Buyut'. Tradisi ini menjadi ruang temu emosional bagi para korban yang selama bertahun-tahun hidup terpencar setelah kampung halaman mereka tenggelam. Ritual yang dipusatkan di kawasan bekas Desa Siring tersebut tidak sekadar menjadi agenda doa bersama. Warga memanfaatkannya untuk merajut kembali tali silaturahmi antarkorban, sekaligus menyuarakan tuntutan pemulihan hak hidup yang dinilai belum tuntas meski bencana industri tersebut telah berjalan hampir dua dekade. Perwakilan warga terdampak asal Desa Siring, Harwati, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan sakral kepada leluhur dan warga terdahulu yang pernah membuka babat alas kawasan tersebut sebelum akhirnya lenyap tertelan lumpur. “Selama 20 tahun ini kenapa kita melakukan ritual dalam bentuk Sambang Buyut, karena kita ingin bersilaturahmi kepada ahli kubur dan leluhur kita. Kalau orang Jawa bilangnya mereka yang babat alas mendirikan desa di sini,” ujar Harwati saat ditemui di lokasi, Jumat (29/5/2026). Menurut Harwati, jika biasanya warga lebih sering menggelar istigasah atau doa bersama secara Islam, kali ini mereka sengaja memilih pendekatan kebudayaan luhur Jawa. Tujuannya agar seluruh warga terdampak dari berbagai latar belakang keyakinan dapat melebur dalam ruang doa yang sama tanpa sekat. Korban Menuntut Pemulihan Lingkungan dan Hak Dasar Harwati menegaskan, persoalan yang dihadapi warga saat ini tidak lagi semata-mata menyangkut ganti rugi materiil atas rumah atau tanah yang tenggelam. Mereka kini menuntut pemulihan kualitas lingkungan serta pengembalian hak-hak dasar sipil yang dinilai diabaikan oleh negara secara menyeluruh. “Dalam 20 tahun ini yang kami mau sebenarnya adalah pemulihan nyata. Persoalan lingkungan di sekitar tanggul belum diselesaikan dengan baik. Ditambah lagi, soal pemulihan data-data administrasi warga korban juga belum benar-benar kembali kayak sedia kala,” keluhnya. Sengkarut Administrasi Kependudukan di Era Digital Salah satu isu krusial yang disoroti tajam oleh warga adalah persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) yang hingga kini masih mencekik sebagian korban. Harwati menilai, penerapan sistem administrasi digital nasional justru memunculkan petaka baru karena banyak data riwayat warga terdampak yang tidak sinkron dan sulit diakses di lapangan. “Dengan adanya model digitalisasi negara, banyak sekali bantuan sosial untuk warga korban yang tidak bisa diakses karena status data kependudukan kita dinilai tidak jelas,” tuturnya pilu. Masalah ini mencuat ketika data kependudukan warga dipindahkan secara massal pascabencana tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan tertulis yang transparan kepada warga. Ketika sistem administrasi nasional mulai diintegrasikan secara digital, rekam jejak kependudukan lama mereka mendadak tidak terbaca. Harwati mencontohkan pengalamannya sendiri yang baru menyadari problem tersebut pada tahun 2022 lalu saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah. Kala itu, datanya dinyatakan tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. “Kami ini seolah-olah dijadikan korban sistem digital. Katanya canggih, tapi nyatanya di lapangan hak kami malah terkunci dan tidak bisa diakses,” ketusnya. Masih Ada Kelompok Korban yang Belum Diganti Rugi Selain perkara data kependudukan, warga juga membeberkan bahwa urusan ganti rugi aset belum sepenuhnya rampung seutuhnya sejak semburan pertama muncul pada tahun 2006 silam. “Sampai saat ini masih ada salah satu kelompok korban lumpur yang belum mendapatkan hak ganti rugi mereka sama sekali sejak 20 tahun lalu,” ungkap Harwati. Berbagai upaya audiensi dan komunikasi formal dengan instansi pemerintah terkait diakui telah berulang kali ditempuh oleh perwakilan warga. Namun, hingga kini mereka merasa belum mendapatkan respons maupun tindakan konkret di lapangan. “Seakan-akan negara ini bersikap acuh tak acuh. Seperti orang yang matanya tidak bisa melihat dan telinganya sudah tertutup untuk mendengar suara kami,” tegas Harwati. Kendati diselimuti ketidakpastian hukum yang berlarut-larut, warga penyintas kini mulai berusaha berdamai dengan keadaan yang ada. Di tengah rentetan persoalan kemanusiaan yang belum selesai, mereka memilih fokus membangun peradaban kehidupan baru sembari terus merawat asa agar hak-hak mereka suatu hari nanti benar-benar dipulihkan seutuhnya.
Ironi 20 Tahun Lumpur Lapindo, Masih Ada Kelompok Korban yang Belum Terima Ganti Rugi
Sudah dua dekade bencana lumpur Lapindo, warga terdampak di Porong, Sidoarjo menggelar ritual Sambang Buyut. Warga menyuarakan tuntutan pemulihan lingkungan hingga masalah administrasi kependudukan digital.
Komentar