Ini Dia Daftar Industri Paling Rentan PHK di 2026

PHK & ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan. Simak daftar industri paling rentan terdampak PHK berdasarkan tren ekonomi dan data terbaru pemerintah.

Ini Dia Daftar Industri Paling Rentan PHK di 2026
Ilustrasi Unjuk Rasa Buruh. (ANTARA)

Frame Daily, Jakarta - PHK & ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian publik setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Data tersebut berasal dari pekerja yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan tercatat dalam sistem resmi pemerintah. Berdasarkan data tersebut, sejumlah sektor usaha dinilai memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap pengurangan tenaga kerja.

PHK & ketenagakerjaan menjadi isu strategis karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi rumah tangga, daya beli masyarakat, hingga iklim investasi nasional. Angka PHK yang masih terjadi menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha masih menghadapi tekanan operasional dan perubahan kondisi pasar.

PHK & ketenagakerjaan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan data PHK secara berkala untuk memastikan langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat. “Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang ya, jadi datanya terus kita monitor,” kata Yassierli dalam keterangan yang dikutip media nasional.

PHK & ketenagakerjaan tidak selalu dipicu oleh penurunan kinerja perusahaan. Dalam sejumlah kasus, perubahan teknologi, restrukturisasi bisnis, efisiensi biaya, serta pergeseran pola konsumsi masyarakat turut memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.

PHK & ketenagakerjaan juga menunjukkan dinamika yang berbeda di setiap daerah. Data Kemnaker mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK tertinggi selama Januari-Mei 2026, yakni mencapai 5.044 orang atau sekitar 21,5 persen dari total kasus nasional. Angka tersebut mencerminkan tingginya konsentrasi industri manufaktur di wilayah tersebut.

Industri Manufaktur Masih Menjadi Sorotan

Sektor manufaktur masih menjadi salah satu industri yang paling rentan terhadap PHK. Industri ini mencakup tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, hingga berbagai kegiatan produksi yang sangat bergantung pada permintaan pasar domestik maupun ekspor.

Ketika permintaan menurun atau biaya produksi meningkat, perusahaan biasanya melakukan penyesuaian operasional. Langkah tersebut dapat berupa pengurangan jam kerja, penghentian perekrutan, hingga pemutusan hubungan kerja pada sebagian karyawan.

Industri tekstil dan produk tekstil termasuk sektor yang kerap menghadapi tekanan. Persaingan produk impor, fluktuasi harga bahan baku, serta perubahan permintaan global menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan usaha. Kondisi tersebut telah beberapa kali memicu efisiensi tenaga kerja di sejumlah kawasan industri.

Pengamat ketenagakerjaan menilai sektor manufaktur padat karya memiliki tingkat sensitivitas tinggi terhadap perubahan ekonomi. Saat biaya operasional meningkat dan produktivitas tidak sebanding dengan beban usaha, perusahaan cenderung mengambil langkah penyesuaian struktur tenaga kerja.

Data Kemnaker menunjukkan bahwa angka PHK nasional sepanjang Januari hingga Mei 2026 memang masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 46.015 pekerja. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor yang berpotensi terdampak tekanan ekonomi.

Sektor Ritel dan Perdagangan Menghadapi Transformasi

Perubahan perilaku konsumen menjadi tantangan besar bagi sektor ritel. Peralihan transaksi ke platform digital membuat sebagian pelaku usaha harus menyesuaikan model bisnis mereka agar tetap kompetitif.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah jaringan ritel melakukan penutupan gerai yang dinilai tidak lagi produktif. Langkah tersebut sering kali berdampak pada kebutuhan tenaga kerja di tingkat operasional.

Pelaku usaha perdagangan juga menghadapi perubahan pola belanja masyarakat yang semakin mengandalkan layanan daring. Adaptasi teknologi menjadi kebutuhan utama untuk mempertahankan daya saing perusahaan.

Bagi perusahaan yang gagal melakukan transformasi digital, tekanan bisnis dapat meningkat. Situasi tersebut berpotensi memunculkan kebijakan efisiensi yang berpengaruh terhadap jumlah pekerja.

Sektor logistik modern memang tumbuh seiring perkembangan perdagangan elektronik. Akan tetapi, proses otomatisasi dan penggunaan teknologi juga membuat kebutuhan tenaga kerja pada beberapa posisi menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.

Industri Teknologi dan Startup Tidak Luput dari Risiko

Industri teknologi sempat menjadi sektor dengan pertumbuhan tercepat dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tren global menunjukkan bahwa perusahaan teknologi juga menghadapi tantangan efisiensi dan penyesuaian strategi bisnis.

Sejumlah perusahaan rintisan di berbagai negara melakukan restrukturisasi organisasi untuk menjaga keberlanjutan usaha. Langkah tersebut biasanya dilakukan melalui pengurangan biaya operasional dan evaluasi kebutuhan sumber daya manusia.

Perubahan fokus bisnis, penguatan profitabilitas, serta penyesuaian target investasi menjadi faktor yang sering memengaruhi kebijakan ketenagakerjaan di sektor ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri digital tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan jumlah tenaga kerja.

Meski demikian, kebutuhan tenaga kerja di bidang kecerdasan buatan, keamanan siber, analisis data, dan pengembangan perangkat lunak masih relatif tinggi. Karena itu, risiko PHK pada sektor teknologi cenderung berbeda antara satu bidang dengan bidang lainnya.

Pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan dan vokasi agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri.

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemantauan kondisi ketenagakerjaan dilakukan secara berkala. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah memiliki mekanisme evaluasi rutin untuk melihat perkembangan data PHK dan langkah penanganannya.

“Baru kita mau rapat, nanti kita lihat. Kita ada rapat rutin untuk melihat data dan kemudian bagaimana kita menyikapinya,” ujar Yassierli. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus mengawasi perkembangan situasi ketenagakerjaan nasional.

Pekerja yang terdampak PHK juga dapat mengakses Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberikan manfaat berupa bantuan uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru.

Data terbaru Kemnaker menunjukkan jumlah pekerja yang mengalami PHK sepanjang Januari-Mei 2026 mencapai 23.470 orang. Angka tersebut masih berada di bawah capaian periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan sektor-sektor yang berisiko mengalami tekanan usaha serta memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak.

Hingga pertengahan Juni 2026, belum ada pengumuman resmi pemerintah mengenai perubahan kebijakan terkait penanganan PHK. Kemnaker memastikan proses pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan sebagai dasar penyusunan langkah lanjutan di bidang ketenagakerjaan.

Ditulis oleh IR

Komentar