Ini Dia Daftar Harta Pejabat yang Baru Dilantik Prabowo

LHKPN mengungkap harta empat pejabat yang dilantik Prabowo, dari Arrmanatha Rp16,27 miliar hingga Suyudi Rp5,85 miliar berdasarkan laporan 2025.

Ini Dia Daftar Harta Pejabat yang Baru Dilantik Prabowo
Daftar Harta Kekayaan Pejabat yang Baru dilantik Prabowo Subianto. (FDN/AI)

Frame Daily, JAKARTA - Daftar harta pejabat yang dilantik Prabowo pada 1 Oktober 2026 menunjukkan nilai kekayaan Arrmanatha Christiawan Nasir mencapai Rp16,27 miliar, Dudung Abdurachman Rp14,44 miliar, Sugiono Rp13,15 miliar, dan Suyudi Ario Seto Rp5,85 miliar.

Data tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan masing-masing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2026.

Keempat nama tersebut mendapat jabatan baru setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Arrmanatha dilantik sebagai Menteri Luar Negeri, Dudung sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Suyudi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Penting dicatat, angka dalam daftar harta pejabat yang dilantik Prabowo tersebut bukan merupakan laporan kekayaan setelah mereka menduduki jabatan baru. LHKPN yang menjadi dasar data ini dilaporkan ketika masing-masing masih menjalankan jabatan sebelumnya.

Berdasarkan data pada laman e-LHKPN KPK yang diakses di Jakarta, Kamis, nilai kekayaan setiap pejabat terdiri atas beberapa kategori, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Keempatnya juga tercatat tidak memiliki utang dalam laporan yang dikutip.

Arrmanatha Dilantik Jadi Menteri Luar Negeri

Arrmanatha Christiawan Nasir menjadi nama dengan nilai kekayaan terbesar dalam daftar harta pejabat yang dilantik Prabowo yang dibahas dalam laporan ini. Ia memiliki harta Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,27 miliar berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan kepada KPK pada 31 Maret 2026.

Saat laporan tersebut disampaikan, Arrmanatha masih menjabat Wakil Menteri Luar Negeri. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Menteri Luar Negeri dalam rangkaian pelantikan pejabat negara di Istana Kepresidenan.

Arrmanatha tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan. Jika digabungkan, nilai keenam aset tersebut mencapai Rp11.799.524.000 atau sekitar Rp11,8 miliar.

Salah satu asetnya berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat, dengan luas tanah 50 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi. Aset tersebut bernilai Rp500 juta. Ia juga memiliki tanah seluas 6.000 meter persegi di Bogor dengan nilai Rp1,2 miliar.

Untuk kendaraan, Arrmanatha melaporkan satu unit Land Rover Defender tahun 2015 senilai Rp1.781.450.000 dan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2014 senilai Rp5 juta. Total nilai kedua kendaraan tersebut mencapai Rp1.786.450.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp166 juta, surat berharga Rp2.033.310.555, serta kas dan setara kas Rp483.997.379. Arrmanatha tidak tercatat memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp16.269.281.934.

Dudung Kini Menjabat Menko Polkam

Nama berikutnya adalah Dudung Abdurachman yang kini menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Sebelum dilantik untuk posisi tersebut, Dudung menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

LHKPN periodik 2025 yang disampaikan Dudung kepada KPK pada 15 Maret 2026 mencatat total harta Rp14.438.646.695 atau sekitar Rp14,44 miliar. Data tersebut menjadi bagian dari daftar harta pejabat yang dilantik Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Dudung memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Magelang, Bandung, dan Subang. Total nilainya mencapai Rp9.750.000.000 atau Rp9,75 miliar.

Aset tanah dan bangunan terluas berada di Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 144 meter persegi dan bangunan 108 meter persegi. Nilainya tercatat Rp750 juta. Untuk tanah terluas, Dudung memiliki aset seluas 4.302 meter persegi di Subang dengan nilai Rp1,5 miliar.

Pada kategori kendaraan, Dudung memiliki Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125 juta, Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350 juta, Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400 juta, serta Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20 juta. Total nilai kendaraan tersebut Rp895 juta.

Dudung juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp1,75 miliar dan kas serta setara kas Rp2.043.646.695. Ia tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp14.438.646.695.

Sugiono Beralih dari Menlu ke Menko PMK

Sugiono juga masuk dalam daftar harta pejabat yang dilantik Prabowo pada 1 Oktober 2026. Ia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), setelah sebelumnya menduduki posisi Menteri Luar Negeri.

LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan Sugiono kepada KPK pada 31 Maret 2026 menunjukkan total harta Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,15 miliar. Ketika laporan tersebut disampaikan, Sugiono masih menjabat Menteri Luar Negeri.

Sugiono memiliki dua aset tanah di Bogor, Jawa Barat. Aset pertama memiliki luas 2.756 meter persegi dengan nilai Rp6.890.000.000, sedangkan aset kedua seluas 596 meter persegi bernilai Rp894 juta. Total nilai kedua aset mencapai Rp7.784.000.000.

Untuk kendaraan, Sugiono melaporkan satu Jeep Rubicon tahun 2011 senilai Rp275 juta, Honda Civic tahun 1997 Rp20 juta, dan Honda GL1800 tahun 2020 senilai Rp525 juta. Total nilai kendaraan mencapai Rp820 juta.

Ia juga tercatat memiliki surat berharga Rp510 juta dan kas serta setara kas Rp4.039.336.184. Dalam LHKPN tersebut, Sugiono tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya tercatat Rp13.153.336.184.

Suyudi Beralih dari Kepala BNN ke Kapolri

Berbeda dengan tiga nama sebelumnya, Suyudi Ario Seto merupakan pejabat kepolisian yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolri. Sebelum dilantik Presiden Prabowo, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026, Suyudi memiliki harta Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,85 miliar. Laporan tersebut dibuat ketika ia masih menjabat Kepala BNN, sehingga angka tersebut bukan laporan harta setelah menjadi Kapolri.

Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Aset pertama memiliki luas tanah 176 meter persegi dan bangunan 225 meter persegi dengan nilai Rp2,4 miliar. Aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dengan bangunan 210 meter persegi senilai Rp2,2 miliar.

Total nilai kedua aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp4,6 miliar. Nilai tersebut menjadi komponen terbesar dalam keseluruhan harta yang dilaporkan Suyudi kepada KPK.

Pada kategori kendaraan, Suyudi memiliki satu sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta. Total nilai kendaraan mencapai Rp457 juta.

Suyudi juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp750 juta. Ia tidak tercatat memiliki utang sehingga total harta dalam LHKPN mencapai Rp5.847.000.000.

LHKPN Menggambarkan Harta Saat Dilaporkan

Rincian daftar harta pejabat yang dilantik Prabowo tersebut perlu dibaca berdasarkan waktu pelaporannya. LHKPN periodik 2025 disampaikan pada 2026 ketika keempat nama masih berada dalam jabatan masing-masing sebelum perubahan susunan kabinet dan penugasan baru pada 1 Oktober 2026.

Karena itu, nilai harta dalam laporan tidak dapat diperlakukan sebagai angka kekayaan terkini setelah pelantikan. Perubahan nilai aset, kepemilikan, maupun kewajiban setelah tanggal pelaporan tidak tercermin dalam angka yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Data LHKPN menjadi instrumen keterbukaan mengenai kekayaan penyelenggara negara. Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat melihat aset yang dilaporkan pejabat negara beserta komponen kekayaannya berdasarkan periode pelaporan yang ditentukan.

Pada 1 Oktober 2026, Arrmanatha, Dudung, Sugiono, dan Suyudi resmi menjalankan jabatan baru masing-masing. Rincian harta mereka yang tercantum dalam LHKPN memberikan gambaran mengenai kekayaan yang dilaporkan sebelum pergantian dan penetapan jabatan tersebut.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar