Inflasi Indonesia 3,28 Persen, Mengapa Harga Tetap Terasa Berat?

Inflasi Indonesia September 2026 mencapai 3,28 persen. BI menilai tetap terkendali, tetapi kenaikan harga pangan perlu diperhatikan.

Inflasi Indonesia 3,28 Persen, Mengapa Harga Tetap Terasa Berat?
aktivitas masyarakat saat menghadapi kenaikan harga kebutuhan sehari-hari di tengah inflasi Indonesia yang mencapai 3,28 persen pada September 2026. (Ilustrasi/AI/framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Angka inflasi Indonesia pada September 2026 masih berada dalam sasaran Bank Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3,28 persen secara tahunan, dengan inflasi bulanan 0,30 persen dan inflasi sepanjang tahun berjalan 2,17 persen, dikutip dari BPS.

Angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi 2,5 persen plus-minus 1 persen atau 1,5–3,5 persen. Bank Indonesia menilai kondisi tersebut menunjukkan inflasi tetap terjaga, meski tekanan dari kelompok pangan bergejolak atau volatile food meningkat.

Di sisi lain, angka inflasi nasional merupakan rata-rata. Pengalaman masyarakat terhadap kenaikan harga dapat berbeda berdasarkan wilayah, pendapatan, serta jenis barang yang paling banyak dikonsumsi. Karena itu, persoalan yang menarik bukan hanya apakah inflasi masih berada dalam target, tetapi komoditas apa yang mengalami kenaikan dan seberapa besar dampaknya terhadap pengeluaran rumah tangga.

BI: Inflasi Masih Berada dalam Sasaran

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan inflasi September tetap berada dalam kisaran sasaran.

“Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasarannya ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah,” kata Ramdan Denny dalam siaran pers Bank Indonesia, 1 Oktober 2026.

BI menyebut koordinasi tersebut dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta diperkuat dengan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional. Bank Indonesia juga meyakini inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Dari sisi inflasi inti, tekanan harga justru relatif terkendali. Inflasi inti September tercatat 2,84 persen secara tahunan, turun dari 2,92 persen pada Agustus. Secara bulanan, inflasi inti tercatat 0,10 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi September tidak sepenuhnya berasal dari permintaan domestik yang menguat. Salah satu sumber tekanan yang lebih menonjol berasal dari kelompok harga pangan bergejolak.

Harga Pangan Mulai Memberikan Tekanan

Kelompok volatile food mencatat inflasi sebesar 1,46 persen secara bulanan pada September 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus yang sebesar 0,88 persen.

Bank Indonesia menyebut cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras menjadi komoditas yang terutama menyumbang inflasi kelompok tersebut. Kenaikan terjadi seiring penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca serta meningkatnya biaya input produksi.

Secara tahunan, inflasi volatile food mencapai 5,03 persen, lebih tinggi dibandingkan 4,06 persen pada Agustus. Angka ini menjadi salah satu indikator penting karena pangan merupakan kebutuhan yang dibeli masyarakat secara rutin.

Artinya, meskipun inflasi nasional masih berada dalam target, rumah tangga tetap dapat merasakan tekanan harga apabila komoditas yang mengalami kenaikan merupakan kebutuhan sehari-hari.

Bank Indonesia memperkirakan inflasi pangan tetap terkendali dengan dukungan koordinasi TPIP dan TPID serta implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). BI juga menyebut antisipasi terhadap gangguan cuaca ekstrem, termasuk El Niño, menjadi bagian dari upaya menjaga harga pangan.

Wamenkeu: Daya Beli Belum Terlalu Terdampak

Pemerintah melihat kenaikan inflasi September belum menunjukkan tekanan berlebihan terhadap daya beli masyarakat.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan inflasi 3,28 persen masih berada dalam koridor sasaran nasional. Karena itu, menurut dia, kenaikan tersebut belum terlalu memengaruhi daya beli maupun keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi.

“Artinya, dia itu belum terlalu berdampak kepada daya beli, belum terlalu berdampak pada decision making orang di dalam belanja,” kata Juda dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, 1 Oktober 2026.

Juda juga mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui TPIP dan TPID. Menurut pemerintah, tingkat inflasi saat ini belum menunjukkan kondisi yang membuat masyarakat harus mengubah pola konsumsi secara signifikan.

Pernyataan tersebut memberikan perspektif pemerintah terhadap kondisi daya beli. Akan tetapi, indikator makro nasional tetap perlu dibaca bersama data harga komoditas dan kondisi inflasi di masing-masing daerah.

Inflasi Antardaerah Menunjukkan Perbedaan Besar

Data BPS menunjukkan tekanan harga tidak tersebar secara merata di seluruh Indonesia. Pada September 2026, inflasi tahunan tertinggi tingkat provinsi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen, sedangkan terendah berada di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman masyarakat menghadapi kenaikan harga dapat sangat berbeda. Struktur konsumsi, ketersediaan pasokan, biaya distribusi, produksi pangan, dan kondisi ekonomi daerah ikut menentukan pergerakan harga.

Di tingkat kabupaten/kota, BPS mencatat inflasi tahunan tertinggi berada di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 9,05 persen. Sementara itu, Kabupaten Timor Tengah Selatan mencatat inflasi terendah sebesar 1,04 persen.

Karena itu, angka inflasi nasional 3,28 persen tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya gambaran mengenai tekanan biaya hidup seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi rumah tangga yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk makanan, kenaikan harga pangan dapat terasa lebih besar dibandingkan angka inflasi nasional. Sebaliknya, rumah tangga dengan struktur pengeluaran berbeda dapat mengalami dampak yang tidak sama.

Harga Perdagangan Besar Perlu Diwaspadai

Selain IHK, indikator harga perdagangan besar juga penting untuk melihat tekanan dari sisi biaya. Kenaikan harga pada tingkat perdagangan besar dapat menjadi sinyal adanya perubahan biaya sebelum barang sampai kepada konsumen.

Tekanan tersebut perlu diperhatikan karena biaya produksi, distribusi, energi, dan bahan baku dapat memengaruhi harga barang dan jasa apabila berlangsung secara berkelanjutan.

Dalam konteks September, BI juga mencatat kelompok administered prices mengalami inflasi rendah mendekati nol persen secara bulanan. Tekanan terutama berasal dari bensin dan solar seiring peningkatan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara tarif angkutan udara mengalami penurunan.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas inflasi nasional masih terjaga, tetapi beberapa sumber tekanan harga tetap harus diperhatikan.

Pada akhirnya, inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen menunjukkan bahwa harga konsumen masih berada dalam sasaran yang ditetapkan. Bank Indonesia meyakini kondisi tersebut tetap terkendali, sementara pemerintah menilai kenaikan harga belum memberikan tekanan berlebihan terhadap daya beli.

Meski demikian, kenaikan inflasi pangan hingga 5,03 persen secara tahunan serta perbedaan inflasi yang cukup lebar antardaerah menunjukkan bahwa angka nasional belum sepenuhnya menggambarkan pengalaman setiap rumah tangga.

Bagi masyarakat, indikator yang paling terasa tetap berada pada harga kebutuhan sehari-hari. Bagi pemerintah dan Bank Indonesia, tantangannya adalah memastikan tekanan pangan, cuaca, biaya produksi, dan distribusi tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas.

Dengan kata lain, inflasi 3,28 persen memang masih terkendali secara makro. Persoalan berikutnya adalah bagaimana menjaga agar stabilitas tersebut benar-benar terasa dalam daya beli masyarakat.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar