Frame Daily, Jakarta – Sejumlah barang dari sebuah rumah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang dikeluarkan pada Rabu (30/9/2026). Rumah tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026 menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di kawasan lapas.
Proses pengeluaran barang berlangsung ketika pemeriksaan terhadap kawasan tersebut masih berjalan. Aktivitas itu juga menjadi perhatian setelah informasi dan dokumentasi mengenai pengeluaran barang beredar di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang merinci seluruh barang yang dikeluarkan, jumlahnya, pihak yang memindahkan, serta tujuan pemindahan barang tersebut.
Rumah dengan Fasilitas Tidak Lazim Jadi Sorotan
Sidak Ombudsman pada 23 September 2026 menemukan sejumlah bangunan yang berada terpisah dari blok hunian warga binaan reguler. Di dalam kawasan tersebut ditemukan fasilitas seperti televisi, sofa, kulkas, tempat tidur, pendingin ruangan, dapur, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.
Temuan tersebut kemudian mendorong pemeriksaan lebih lanjut terkait peruntukan bangunan, status aset, penghuni, serta mekanisme penggunaan fasilitas di kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman juga menyatakan masih mendalami dugaan maladministrasi dalam pengelolaan fasilitas tersebut, dikutip dari Antara.
Ombudsman menyebut Lapas Cibinong menampung warga binaan dengan berbagai perkara, termasuk perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Keberadaan warga binaan di kawasan rumah yang diperiksa juga menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman.

Pengeluaran Barang Menjadi Bagian dari Pemeriksaan
Perkembangan pengeluaran barang hari ini tidak terlepas dari persoalan yang muncul setelah sidak Ombudsman. Sebelumnya, terdapat perbedaan antara kondisi yang ditemukan Ombudsman dengan kondisi saat pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) kemudian berkoordinasi dengan Ombudsman untuk memperoleh data dan dokumentasi hasil sidak. Data tersebut diperlukan untuk mencocokkan kondisi lokasi sebelum dan setelah pemeriksaan, dikutip dari detikcom.
Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto sebelumnya juga mengakui pernah memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari rumah dinas setelah sidak Ombudsman. Pengakuan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026.
Pengakuan tersebut membuat keberadaan dan perpindahan sejumlah barang menjadi salah satu aspek yang perlu dijelaskan dalam pemeriksaan. Pemerintah perlu memastikan asal-usul barang, pemilik, alasan keberadaan barang di lokasi, serta dasar pemindahannya.
Status Rumah dan Aset Turut Didalami
Pemeriksaan tidak hanya menyangkut barang yang berada di dalam rumah. Status bangunan dan penggunaannya juga menjadi perhatian.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya menyebut terdapat 16 unit rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong. Dari jumlah tersebut, 13 unit disebut belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sehingga status administrasi dan pemanfaatannya masih diperiksa.
Persoalan tersebut membuat pemeriksaan mencakup beberapa aspek sekaligus, mulai dari status aset negara, penggunaan bangunan, penghuni, hingga fasilitas yang terdapat di dalamnya.

Pengeluaran Barang Belum Berarti Penyitaan
Meski proses pengeluaran barang sedang berlangsung, aktivitas tersebut belum dapat disebut sebagai penyitaan sebelum ada keterangan resmi mengenai status hukum barang tersebut.
Barang yang dikeluarkan dapat memiliki status yang berbeda, termasuk barang pribadi, aset negara, barang hasil penertiban, atau barang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Penentuan status tersebut membutuhkan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Karena itu, informasi mengenai jenis barang, jumlah, pemilik, serta tujuan pemindahan menjadi penting untuk memastikan pemberitaan tidak mencampurkan antara pengeluaran barang dan tindakan penyitaan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong masih berlangsung. Lima pejabat struktural lapas sebelumnya telah dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan atas temuan yang muncul setelah sidak Ombudsman.
Perkembangan pengeluaran barang pada Rabu (30/9/2026) menjadi bagian terbaru dari rangkaian pemeriksaan tersebut. Frame Daily terus memantau perkembangan di lokasi dan akan memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi serta dokumentasi yang dapat diverifikasi.
Komentar