75 Senjata Diserahkan Sukarela, TNI Kedepankan Pendekatan Humanis

Sebanyak 75 pucuk senjata api diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Maluku Utara kepada TNI. Senjata tersebut terdiri dari 15 senjata standar dan 60 senjata rakitan. Sebagian merupakan peninggalan konflik sosial 1999–2000 dan warisan keluarga.

75 Senjata Diserahkan Sukarela, TNI Kedepankan Pendekatan Humanis
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama personel TNI AD melihat sejumlah senjata api yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dalam konferensi pers di Ternate, Maluku Utara, Jumat (2/10/2026). Foto : Puspen TNI

Frame Daily, Ternate — Sebanyak 75 pucuk senjata api diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada TNI melalui Korem 152/Baabullah, Ternate, Maluku Utara, Jumat (2/10/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan persuasif dan komunikasi dengan masyarakat.

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menerima langsung penyerahan senjata tersebut. Kegiatan itu turut dihadiri Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, sejumlah pejabat Kodam XV/Pattimura, serta tamu undangan.

Dari total 75 pucuk senjata yang diserahkan, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata standar, sedangkan 60 pucuk lainnya merupakan senjata rakitan.

Senjata rakitan tersebut terdiri dari 41 pucuk laras panjang dan 19 pucuk pistol. Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan sejumlah munisi dan bahan peledak.

Berdasarkan laporan ANTARA pada 2 Oktober 2026, penyerahan tersebut mencakup 1.069 butir munisi dan satu granat tangan/lontar.

Senjata Peninggalan Konflik Sosial

Pangdam XV/Pattimura menjelaskan, senjata-senjata yang diserahkan masyarakat berasal dari sejumlah sumber. Sebagian merupakan peninggalan konflik sosial yang terjadi pada 1999–2000.

Sementara itu, sebagian lainnya disebut sebagai senjata organik yang diwariskan dalam keluarga dan berasal dari Filipina.

Penyerahan senjata secara sukarela tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata api ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dody mengapresiasi masyarakat yang bersedia menyerahkan senjata api, munisi, serta bahan peledak yang masih disimpan.

Ia juga mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api maupun bahan peledak secara ilegal agar menyerahkannya kepada aparat keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan senjata dan bahan peledak secara ilegal.

TNI Kedepankan Pendekatan Humanis

Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa penyerahan senjata secara sukarela menunjukkan pentingnya pendekatan humanis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Menurut dia, komunikasi yang baik dan upaya persuasif menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan yang konstruktif antara TNI dan masyarakat.

“Penyerahan senjata secara sukarela ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang baik mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Muhammad Nas, Sabtu (3/10/2026).

Ia menambahkan, TNI akan terus mengedepankan pendekatan persuasif serta memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk melalui kesediaan menyerahkan senjata yang berpotensi disalahgunakan.

35 Personel Korem 152/Baabullah Dapat Penghargaan

Keberhasilan pengumpulan senjata secara sukarela ini juga mendapat apresiasi dari jajaran Kodam XV/Pattimura.

Sebanyak 35 personel Korem 152/Baabullah menerima penghargaan dari Pangdam XV/Pattimura atas kontribusi mereka dalam proses penyerahan senjata dari masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya personel dalam membangun komunikasi dan menjalin pendekatan dengan warga.

Indonesia Defense dalam pemberitaannya pada 2 Oktober 2026 juga mengungkapkan bahwa sejumlah senjata yang diserahkan merupakan senjata lama, termasuk pistol peninggalan era VOC tahun 1771.

Keberadaan senjata-senjata tersebut memperlihatkan bahwa sebagian persenjataan yang masih tersimpan di masyarakat memiliki riwayat panjang dan diwariskan lintas generasi.

Perkuat Keamanan di Maluku Utara

Penyerahan puluhan senjata api tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah Maluku Utara.

Keberadaan senjata ilegal, munisi, dan bahan peledak yang tidak tersimpan sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan risiko apabila disalahgunakan.

Kondisi geografis Maluku Utara yang berada di kawasan perairan strategis, termasuk jalur laut yang menghubungkan Indonesia dan Filipina, juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengawasan peredaran senjata.

Karena itu, kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran senjata ilegal sekaligus menjaga stabilitas wilayah.

Penyerahan 75 pucuk senjata secara sukarela ini menunjukkan peran masyarakat dalam mendukung upaya tersebut.

TNI menyatakan akan terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan sinergi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Maluku Utara.

Sumber: Pusat Penerangan TNI, 2–3 Oktober 2026.

Ditulis oleh Treasure

Komentar