Frame Daily, Jakarta – Video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk viral di media sosial. Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Pos Poncol, Jalan M. Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, memicu perhatian publik dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria mendatangi sejumlah petugas yang mengenakan atribut Dishub dan sedang berada di sebuah warung. Pria tersebut meminta agar uang yang diduga dipungut dari sopir truk segera dikembalikan.
"Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta," ujar pria tersebut dalam video.
Pria itu kemudian meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang tersebut.
"Yang minta Rp1,7 siapa?" tanyanya kepada sopir.
Di dalam video juga terdengar pria tersebut mempertanyakan tindakan petugas yang disebut mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik sopir.
"STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK," ucapnya.
Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Sopir Tunjuk Petugas yang Diduga Meminta Uang
Dalam video yang beredar pada Sabtu (1/8/2026), perekam membawa sopir truk yang diduga menjadi korban pungli ke hadapan sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berkumpul di sebuah ruangan.
Perekam kemudian meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang sebesar Rp1,7 juta. Sopir tersebut terlihat menunjuk salah seorang petugas yang berada di lokasi.
Tidak lama setelah itu, tampak sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan tersebut dikembalikan kepada sopir. Momen pengembalian uang itu turut terekam dalam video dan menjadi bagian yang banyak dibagikan di media sosial.
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan kronologi lengkap maupun dasar penindakan yang dilakukan petugas terhadap sopir truk tersebut sebelum dugaan pungli mencuat.
Warga Mengaku Sering Melihat Truk Diberhentikan
Seorang warga sekitar berinisial AI (42) mengaku cukup sering melihat kendaraan truk diberhentikan di sekitar Pos Poncol. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti kendaraan-kendaraan tersebut dihentikan.
"Setahu saya, saya cuma sering lihat mobil berhenti di sini. Cuma saya enggak tahu masalahnya apa, karena kan kita enggak tahu urusan orang kerja," kata AI saat ditemui di lokasi pada Jumat (31/7/2026).
Pernyataan warga tersebut menambah perhatian publik terhadap aktivitas penertiban kendaraan yang selama ini dilakukan di kawasan tersebut.
Dedi Mulyadi Kecewa, Pemprov Jabar Koordinasi dengan Pemkot Bekasi
Menanggapi viralnya video tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa kecewanya melalui akun Instagram pribadinya. Ia menilai dugaan tindakan yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi tidak dapat dibenarkan apabila terbukti melanggar aturan.
Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Langkah koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan adanya pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Resmi
Kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi dari pihak berwenang. Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara objektif.
Apabila terbukti terjadi praktik pungutan liar, penindakan terhadap oknum yang terlibat diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik, terutama di sektor transportasi dan lalu lintas, agar masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Komentar