Frame daily, Probolinggo — Pengguna jalan kini memiliki akses baru di jalur timur Jawa Timur. Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Simpang Susun Kraksaan–Simpang Susun Paiton resmi dibuka pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB.
Pada tahap awal pengoperasian, pengguna jalan dapat melintasi ruas tersebut tanpa tarif selama 14 hari. Masa bebas tarif ini merupakan bagian dari sosialisasi sebelum tarif resmi diberlakukan.
Ruas yang dibuka mencakup dua bagian, yakni Gending–Kraksaan dan Kraksaan–Paiton. Total panjang segmen tersebut mencapai sekitar 23,515 kilometer.
Tol Gending–Kraksaan–Paiton Jadi Akses Baru
Pengoperasian segmen ini menjadi bagian dari pengembangan jaringan Tol Prosiwangi yang menghubungkan wilayah Probolinggo menuju Situbondo dan Banyuwangi.
PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) menyebut pengoperasian awal tanpa tarif juga ditujukan untuk memperkenalkan akses baru tersebut kepada masyarakat sekaligus memberikan alternatif perjalanan menuju sejumlah kawasan di wilayah timur Jawa Timur.
Sebelum dibuka untuk umum, segmen Gending–Paiton telah menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO). Berdasarkan keterangan JPB yang dikutip IDXChannel, pengujian dilakukan pada Oktober 2025 dan ruas tersebut kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi pada Februari 2026.
Bagi pengguna jalan, pembukaan ini juga berarti tersedia pilihan baru selain jalur arteri yang selama ini menjadi akses utama di kawasan tersebut.
Gratis 14 Hari, Tetap Siapkan Kartu Elektronik
Meski belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi, pengguna jalan tetap perlu memperhatikan ketentuan operasional di gerbang tol.
Materi informasi JPB yang beredar menyebut pengguna tetap menggunakan kartu uang elektronik ketika melewati gerbang. Sejumlah kartu elektronik seperti e-money, BRIZZI, TapCash, dan Flazz tercantum dalam materi sosialisasi.
Setelah masa bebas tarif berakhir, perjalanan akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 menjadi salah satu dasar penetapan golongan kendaraan dan tarif untuk segmen tersebut.
Pembukaan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi konektivitas kawasan Probolinggo dan wilayah sekitarnya. Akses hingga Paiton diharapkan memberi alternatif perjalanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat jaringan transportasi menuju kawasan timur Jawa Timur.
Bagi pengguna yang hendak mencoba ruas baru ini, hal terpenting adalah mencatat tanggal mulai operasi, jam pembukaan, lokasi akses, serta batas masa gratis 14 hari.
Komentar