Frame.Daily, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengubah pola penertiban parkir liar setelah viralnya kasus pengangkutan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Ke depan, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dengan membuka ruang dialog sebelum mengambil tindakan pengangkutan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memastikan polemik yang melibatkan pengemudi ojol bernama Sulis atau Agung telah diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian itu dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta persoalan tersebut segera ditangani.
"Menyikapi beberapa kondisi yang viral beberapa hari lalu, dapat kami sampaikan bahwa permasalahan sudah selesai," kata Budi saat memberikan arahan kepada jajaran petugas Dishub di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6).
Budi mengatakan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah mendatangi kediaman Sulis untuk bersilaturahmi sekaligus meredam polemik yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dishub dalam menjalankan penegakan aturan di lapangan. Meski penertiban parkir liar tetap dilakukan, petugas kini diminta mengedepankan komunikasi dan memastikan pemilik kendaraan berada di lokasi sebelum kendaraan diangkut.
"Jangan langsung diangkut. Tunggu dulu sekitar lima menit untuk memastikan apakah pemilik kendaraan ada di lokasi. Kalau ternyata orangnya datang saat motor sudah dinaikkan, maka turunkan kembali dan ajak berdialog," ujar Budi.

Bantah Isu Denda Rp250 Ribu
Dalam kesempatan itu, Budi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait proses pengambilan kendaraan milik Sulis. Ia menegaskan kabar yang menyebut pengemudi diminta membayar Rp250 ribu dan motornya akan ditahan selama tiga hari merupakan informasi yang tidak benar.
"Perlu kami luruskan bahwa isu Pak Sulis diminta membayar Rp250 ribu dan motornya akan dipindahkan ke Satlantas jika tidak diambil selama tiga hari adalah hoaks," tegasnya.
Budi menjelaskan, Sulis mengambil kembali sepeda motornya pada hari yang sama setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Proses tersebut, kata dia, tidak dipungut biaya apa pun.
Siapkan Parkir Khusus untuk Ojol
Selain mengevaluasi mekanisme penertiban, Dishub DKI Jakarta juga berencana memperkuat kolaborasi dengan komunitas pengemudi ojol dan operator aplikasi. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mendorong penyediaan area parkir khusus bagi pengemudi ojol di gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan.
Dishub akan mempertemukan komunitas ojol, perusahaan aplikasi, serta pengelola gedung guna mencari solusi terhadap persoalan parkir yang selama ini kerap memicu pelanggaran.
"Hasil diskusi kami dengan teman-teman ojol, kami akan mengundang komunitas, operator, dan pengelola gedung agar ke depan tersedia ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol," ujar Budi.
Tak hanya itu, Dishub juga menyiapkan program seminar keselamatan berlalu lintas, pelatihan bagi komunitas ojol, serta peluncuran layanan call center bebas pulsa untuk mempercepat penanganan kondisi darurat di jalan.
"Jika ada pohon tumbang, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya, segera hubungi kami. Dalam waktu dekat kami akan meluncurkan call center bebas pulsa," pungkasnya.

Komentar