Frame Daily, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah video seorang pengemudi ojek online (ojol) memohon agar sepeda motornya tidak diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) viral di media sosial.
Permohonan maaf disampaikan langsung Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, saat mendatangi kediaman pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo, pada Sabtu (20/6).
Harlem mengatakan kunjungan tersebut bertujuan meluruskan kronologi kejadian sekaligus menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi agar penertiban di masa mendatang dilakukan dengan lebih baik.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.

Kronologi Penertiban
Peristiwa bermula saat petugas gabungan menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6).
Operasi tersebut melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, dan Kepolisian. Dalam kegiatan itu, petugas menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang bukan merupakan area parkir resmi.
Salah satu kendaraan yang ditertibkan adalah sepeda motor milik Sulis Agung Wibowo.
Saat proses pengangkutan berlangsung, Sulis datang dan memohon agar motornya tidak dibawa. Namun, kendaraan tersebut telah berada di atas mobil derek sehingga petugas tetap melanjutkan proses penindakan sesuai prosedur.
Petugas kemudian mengarahkan Sulis untuk mengikuti kendaraan menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur guna menyelesaikan proses administrasi.

Motor Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya
Setibanya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, Sulis mengakui telah melakukan pelanggaran parkir. Ia kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Usai seluruh proses administrasi selesai, sepeda motor tersebut langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.

Video Viral Tuai Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan Sulis memanjat truk Dishub sambil memohon agar motornya tidak diangkut beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Sulis tampak membawa pesanan pelanggan ketika berusaha menghentikan proses pengangkutan kendaraannya.
Video itu memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai penegakan aturan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Namun, tidak sedikit pula yang berharap petugas mengedepankan pendekatan yang lebih humanis saat menghadapi masyarakat.
Pemprov DKI: Tegakkan Aturan, Kedepankan Humanisme
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa penertiban terhadap pelanggaran parkir harus tetap dilaksanakan secara konsisten. Meski demikian, ia mengingatkan agar aparat tetap mengedepankan kepekaan dan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugas.
"Di satu sisi penertiban tanpa pandang bulu penting ditegakkan. Di sisi lain, pertimbangan berbasis kepekaan dan humanisme juga wajib dikedepankan. Semoga ke depan lebih baik lagi," ujar Chico.
Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh pihak bahwa penegakan aturan dan pendekatan humanis harus berjalan beriringan agar ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengabaikan kondisi masyarakat yang terdampak.

Komentar