Frame Daily, Jakarta – Kementerian Kebudayaan berencana merekonstruksi Rumah Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bangunan yang telah dibongkar pada era 1960-an itu akan dibangun kembali dan difungsikan sebagai Museum Proklamasi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan rekonstruksi akan menghadirkan kembali bangunan bersejarah tersebut sebagai bagian dari kawasan Taman Proklamasi.
"Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang rumah proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan (replika) Rumah Proklamasi," kata Fadli Zon dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan.
Terintegrasi dengan Kawasan Taman Proklamasi
Menurut Kementerian Kebudayaan, Museum Proklamasi akan dibangun menghadap Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir sehingga membentuk satu kesatuan kawasan sejarah yang menarasikan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rumah Proklamasi nantinya juga direncanakan diposisikan sebagai "cermin" bagi Monumen Proklamasi, sehingga alur kunjungan dapat mengikuti kronologi sejarah pembacaan naskah Proklamasi secara lebih utuh.
Libatkan Arsitek, Sejarawan, dan Arkeolog
Fadli Zon menegaskan proses rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah dan keakuratan bangunan.
Karena itu, Kementerian Kebudayaan membentuk tim yang melibatkan arsitek, sejarawan, arkeolog, serta tokoh yang memahami sejarah Rumah Proklamasi untuk menyusun konsep rekonstruksi.
Status Lahan Masih Dikoordinasikan
Sebelum pembangunan dimulai, Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait status lahan yang akan digunakan untuk membangun kembali Rumah Proklamasi.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan agar proses rekonstruksi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Upaya Menjaga Memori Sejarah
Kementerian Kebudayaan menyatakan rekonstruksi Rumah Proklamasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga memori kolektif bangsa. Selain menghadirkan kembali ruang bersejarah, museum tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan yang melandasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Komentar