Frame Daily, Palangka Raya — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia berlangsung dengan cara berbeda bagi para petugas Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta relawan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pada Senin (17/8/2026), mereka menggelar upacara dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih secara sederhana di tengah kawasan lahan yang terdampak kebakaran.
Momen tersebut antara lain berlangsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya. Di tengah kondisi lahan yang masih berkaitan dengan penanganan Karhutla, para petugas tetap menyempatkan diri memperingati hari kemerdekaan.
Dengan perlengkapan yang menyesuaikan kondisi lapangan, upacara berlangsung khidmat. Bendera Merah Putih dikibarkan sebagai simbol penghormatan terhadap bangsa sekaligus pengingat bahwa tugas menjaga negeri dapat berlangsung di mana saja.
Bagi para petugas dan relawan, peringatan kemerdekaan tidak harus selalu berlangsung di lapangan upacara yang rapi. Di lokasi kebakaran pun, semangat merah putih tetap dapat hadir.
Pengabdian di Tengah Ancaman Karhutla
Petugas Satgas Karhutla memiliki tanggung jawab besar selama musim kemarau. Mereka harus melakukan patroli, mendeteksi titik api, melakukan pemadaman, pendinginan, serta mencegah api kembali meluas.
Pada 6 Agustus 2026 penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah diperkuat melalui operasi siaga darurat yang melibatkan satgas udara, satgas darat, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta berbagai unsur lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan patroli kawasan rawan dan pendinginan area terdampak. Salah satu wilayah yang menjadi prioritas penanganan adalah kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Kondisi Karhutla di Kalimantan Tengah memang menjadi perhatian selama musim kemarau 2026.
Data yang dimuat ANTARA pada 4 Agustus 2026 menyebutkan luas lahan yang terdampak Karhutla di Kalteng telah mencapai 1.715,14 hektare dalam 907 kejadian hingga 3 Agustus 2026. Pemerintah provinsi juga menetapkan status siaga darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026.
Merah Putih di Tengah Tugas
Di tengah situasi tersebut, upacara sederhana di Petuk Katimpun memiliki makna tersendiri.
Para petugas yang sehari-hari berhadapan dengan panas, asap dan kawasan rawan kebakaran menunjukkan bahwa pengabdian kepada negara tidak berhenti ketika kalender menunjukkan tanggal merah.
Kemerdekaan juga dimaknai melalui tindakan nyata menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Momen penghormatan bendera di lokasi Karhutla menjadi gambaran sederhana tentang bagaimana para petugas menjalankan dua kewajiban sekaligus: memperingati kemerdekaan dan tetap melaksanakan tugas.
Semangat itu sejalan dengan upaya pengendalian Karhutla yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
ANTARA sebelumnya melaporkan Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, BKSDA, pemadam kebakaran, relawan, MPA, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan dalam penanganan Karhutla.
Kemerdekaan yang Hadir di Lapangan
Bagi sebagian masyarakat, 17 Agustus identik dengan upacara, perlombaan dan berbagai perayaan.
Bagi petugas Karhutla, kemerdekaan tahun ini dirayakan dari tempat mereka bekerja dan mengabdi.
Di atas tanah yang terbakar, Merah Putih tetap berdiri.
Pesannya sederhana: Indonesia tidak hanya dirayakan di tempat-tempat yang nyaman. Indonesia juga hadir di tengah mereka yang bekerja menjaga tanah, hutan dan masyarakat dari ancaman bencana.
Upacara tersebut menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan dapat tumbuh dari tempat mana pun.
Dari tengah lahan terbakar, para petugas dan relawan mengingatkan bahwa menjaga Indonesia bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga merawat negeri dengan tindakan nyata.
Pada akhirnya, penghormatan kepada Merah Putih bukan hanya tentang berdiri tegak di hadapan bendera.
Ia juga tentang tetap menjalankan tugas ketika keadaan tidak mudah.
Dan pada 17 Agustus 2026, semangat itu terlihat dari tengah lahan terbakar di Petuk Katimpun, Palangka Raya.
Komentar