Frame Daily, Jakarta - Mantan artis Fabiola Elizabeth menjadi buah bibir publik usai ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah.
Fabiola merupakan salah satu tersangka dari total 38 tersangka yang berhasil dibekuk dalam sindikat penipuan daring (scammer) jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih para tersangka berada di naungan PT Digi Global Konsultan.
Fabiola telah menjadi model dari awal kasus penipuan itu bermula sehingga ia termasuk dalam komplotan penipu tersebut.
"(Sudah tahu dan menjadi model dari awal?) Betul," ucapnya.
Mengutip dari portal humas polri, Selasa (2/6/2026), PT Digi Global Konsultan digerebek dan disita oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah pada Mei 2026 lalu karena beroperasi sebagai markas penipuan online internasional.
Perusahaan ini menyewa ruko di Desa Kwarasan, kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Berkedok perusahaan legal, mereka menjalankan sindikat penipuan asmara dan investasi palsu lintas negara (pig butchering) yang menargetkan korban luar negeri (seperti WN Amerika Serikat) melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama sembilan jam itu, polisi menyita 117 barang bukti seperti CPU, monitor, dan CCTV. Keuntungan jaringan ini ditaksir mencapai Rp 41,1 miliar dari sedikitnya 133 korban.
Komentar