Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Tahun 2027

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Tahun 2027
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo

Frame Daily, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Penambahan tersebut diajukan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai, operasional, belanja modal, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dedi mengatakan, pagu indikatif anggaran Polri tahun 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan institusi. Berdasarkan perhitungan Polri, kebutuhan anggaran ideal untuk tahun 2027 mencapai Rp178,6 triliun.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.

Pagu Indikatif Baru Penuhi 66 Persen Kebutuhan

Menurut Dedi, pagu indikatif sebesar Rp118 triliun yang telah dialokasikan pemerintah baru mencakup sekitar 66 persen dari total kebutuhan anggaran Polri.

Perhitungan kebutuhan anggaran tersebut telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berdampak pada pembiayaan operasional dan pengadaan sarana prasarana.

Adapun rincian pagu indikatif Polri tahun 2027 terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp61,1 triliun, belanja barang Rp32,1 triliun, serta belanja modal Rp24,7 triliun.

Dengan alokasi tersebut, Polri menilai masih terdapat sejumlah kebutuhan yang memerlukan tambahan pembiayaan agar program kerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Tambahan Anggaran untuk Pegawai, Operasional, dan Belanja Modal

Dari total tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp66,1 triliun, sekitar Rp4,5 triliun diusulkan untuk kebutuhan belanja pegawai. Dana tersebut antara lain digunakan untuk mengakomodasi perubahan ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota Polri.

Selain itu, Polri juga mengusulkan tambahan anggaran belanja barang sebesar Rp20,9 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, kebutuhan terbesar berada pada sektor belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun. Anggaran tersebut diperlukan untuk pengadaan dan modernisasi peralatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas institusi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Persiapan Pengamanan Pemilu 2029

Selain untuk mendukung operasional sehari-hari, tambahan anggaran tersebut juga disiapkan sebagai bagian dari langkah awal Polri dalam menghadapi agenda nasional besar, yakni Pemilu 2029.

Kesiapan pengamanan pesta demokrasi membutuhkan dukungan sumber daya manusia, sarana, dan teknologi yang memadai. Oleh karena itu, Polri mulai melakukan perencanaan kebutuhan anggaran beberapa tahun sebelum pelaksanaan pemilu.

Dedi berharap Komisi III DPR dapat memberikan dukungan terhadap usulan tersebut pada saat pembahasan dan penetapan pagu anggaran tahun 2027.

“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027,” ujarnya.

Usulan tambahan anggaran Rp66,1 triliun tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah bersama DPR dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Hasil pembahasan nantinya akan menentukan besaran akhir anggaran yang diterima Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Ditulis oleh Gus

Komentar