Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

Frame Daily, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan LPG 3 kilogram pada 2026 meski harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat dinamika geopolitik global.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan melalui energi bersubsidi di tengah ketidakpastian ekonomi internasional.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

“Di balik dinamika harga minyak global ini terus naik, kami pemerintah bersepakat atas arahan bapak presiden (Prabowo Subianto) untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Saya ulangi lagi, kami tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Termasuk LPG,” ujar Bahlil.

Harga BBM Subsidi Tetap Dipertahankan

Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia, pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Bahlil menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis BBM subsidi, termasuk LPG 3 kilogram yang selama ini banyak digunakan rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Menurutnya, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan tersebut. Stabilitas harga energi dinilai penting untuk menjaga inflasi serta mendukung aktivitas ekonomi nasional.

BBM Non-Subsidi Mengikuti Harga Pasar

Sementara itu, Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi tetap mengacu pada mekanisme pasar sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.

Kelompok masyarakat yang menggunakan BBM non-subsidi akan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar internasional.

“Yang khusus untuk minyak BBM untuk saudara-saudara kita yang mampu, memang harus sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022, itu diserahkan kepada harga pasar,” kata Bahlil.

Kebijakan tersebut menjadi dasar penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan badan usaha lainnya.

Pertamax dan Pertamax Green Mengalami Kenaikan Harga

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya menjelaskan alasan penyesuaian harga BBM non-subsidi, terutama untuk Pertamax dan Pertamax Green.

Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Simon menyebut penyesuaian harga dilakukan dengan memperhatikan perkembangan geopolitik global serta pergerakan harga minyak mentah di pasar internasional. Faktor tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan harga BBM non-subsidi.

“Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Simon dalam unggahan akun Instagram @pertamina, Kamis (11/6/2026).

Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Berubah

Di tengah kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.

Harga Pertalite tetap dipatok sebesar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap berada di angka Rp6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah.

“Menanggapi perkembangan saat ini terkait harga BBM, perlu kami sampaikan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan,” kata Simon.

Kepastian tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan transportasi maupun kegiatan ekonomi sehari-hari.

Penyesuaian Juga Dilakukan SPBU Swasta

Simon menjelaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak hanya dilakukan di jaringan SPBU Pertamina. Sejumlah badan usaha swasta yang bergerak di sektor penjualan BBM juga melakukan penyesuaian harga mengikuti perkembangan pasar global.

Menurutnya, perubahan harga merupakan konsekuensi dari meningkatnya harga minyak dunia serta kondisi geopolitik yang memengaruhi rantai pasok energi internasional.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan LPG 3 kilogram tetap terjaga pada 2026. Di sisi lain, harga BBM non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Ditulis oleh Gus

Komentar