Frame Daily, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku berinisial S ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Banten.
Penangkapan dilakukan tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8/2026). Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah warga menemukan sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Setelah karung dibakar oleh warga karena menimbulkan bau menyengat, ditemukan potongan tubuh manusia di dalamnya.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari serangkaian temuan yang saling berkaitan.
Mulai dari penemuan karung mencurigakan, laporan orang hilang yang diterima kepolisian, hingga identifikasi terhadap jasad korban. Rangkaian penyelidikan tersebut mengarahkan penyidik kepada identitas pelaku.
Mengutip keterangan resmi yang disampaikan Polda Metro Jaya kepada awak media pada Rabu (5/8/2026), penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui melarikan diri ke wilayah Banten. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pertemuan di Kontrakan Berujung Pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bertemu korban di kontrakannya yang berada di wilayah Cipayung, Kota Depok.
Menurut pengakuan tersangka, ia sedang merasa kesepian dan mengajak korban berbincang. Pertemuan tersebut berubah menjadi cekcok hingga berujung tindak kekerasan.
Penyidik menyebut tersangka diduga menusuk korban pada bagian perut dan leher hingga meninggal dunia.
Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik melalui pemeriksaan lanjutan serta pembuktian dengan alat bukti lain.
Jasad Dimutilasi dan Dibuang di Lokasi Berbeda
Setelah korban meninggal, tersangka diduga memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di lahan kosong di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang secara terpisah ke aliran sungai yang masih berada di kawasan Pancoran Mas.
Polisi masih melakukan pencarian serta pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi Masih Dalami Motif Lengkap
Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik mendalami motif lengkap pembunuhan, hubungan antara pelaku dan korban, serta kemungkinan adanya fakta lain yang terungkap selama pemeriksaan.
Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga Rabu (5/8/2026), kepolisian belum menyampaikan secara rinci pasal yang akan disangkakan kepada pelaku. Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena aksi pelaku yang berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban dan membuangnya di beberapa lokasi berbeda. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu informasi resmi dari penyidik terkait perkembangan penyelidikan selanjutnya.

Komentar