Frame Daily, Jakarta - Isu kesenjangan kualitas pelayanan kesehatan bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian luas datang dari kalangan publik figur sekaligus aktivis sosial, Cinta Laura Kiehl. Melalui unggahan di akun media sosial resminya, Cinta menyampaikan pandangan mendalam terkait diskriminasi sistematis dan persepsi negatif yang kerap melekat pada pasien pengguna fasilitas kesehatan negara tersebut.
Pernyataan Cinta dipicu oleh rentetan kasus dugaan kelalaian dan penelantaran pasien BPJS yang belakangan ini kembali viral dan memicu kemarahan publik. Namun, berbanding terbalik dengan narasi umum yang kerap berfokus pada debat menyalahkan salah satu pihak, Cinta mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih mendasar dan struktural.
Bukan Sekadar Siapa Salah dan Benar, tetapi Ketimpangan Sistemik
Dalam penyampaiannya, Cinta menekankan bahwa mencari tahu siapa yang bersalah dalam suatu kasus viral memang penting, namun ada pertanyaan yang jauh lebih krusial untuk diselesaikan oleh pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.
"Setiap kali kasus seperti ini viral, pembahasannya langsung berputar di satu pertanyaan: siapa yang salah dan siapa yang benar. Menurut aku, justru itu bukan pertanyaan yang paling penting," tulis Cinta.
Ia mendorong publik untuk mempertanyakan akar dari persepsi publik serta oknum tenaga kesehatan yang menganggap pasien BPJS layak mendapat penanganan kelas dua.
"Pertanyaan yang sebenarnya lebih penting adalah: kenapa begitu banyak orang Indonesia, termasuk tenaga kesehatan, sering merasa bahwa pasien BPJS layak ditelantarkan hanya karena menggunakan BPJS?" tegasnya.
Akumulasi Krisis Kepercayaan Publik
Cinta menilai bahwa tingginya ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap kualitas layanan BPJS tidak terjadi secara tiba-tiba. Fenomena ini merupakan akumulasi dari pengalaman buruk, cerita dari mulut ke mulut, serta rekam jejak pengabaian medis yang terjadi selama bertahun-tahun, baik yang terverifikasi secara resmi maupun yang mengendap sebagai stigma di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketika masyarakat merasa cemas saat harus menggunakan kartu BPJS di fasilitas kesehatan, hal tersebut menjadi sinyal bahaya bahwa ada fungsi dasar sistem kesehatan yang tengah bermasalah. Status asuransi seharusnya tidak pernah menjadi penentu tingkat rasa aman seorang warga negara ketika melangkah masuk ke pintu rumah sakit.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Terhadap penanganan kasus-kasus pelanggaran layanan medis yang tengah bergulir, Cinta menegaskan pentingnya proses hukum dan administratif yang tegas. Apabila dugaan penelantaran pasien terbukti benar, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dijatuhi sanksi setimpal sesuai regulasi yang berlaku.
Publik, menurut Cinta, berhak atas transparansi penuh dari pihak rumah sakit, dinas kesehatan, maupun BPJS Kesehatan itu sendiri. Tanpa adanya transparansi dan penegakan akuntabilitas, reformasi layanan kesehatan hanya akan menjadi wacana di atas kertas tanpa dampak nyata bagi masyarakat bawah.
Layanan Kesehatan Adalah Hak Dasar, Bukan Hak Istimewa
Di akhir pernyataannya, Cinta menekankan kembali esensi mendasar dari layanan medis dan kemanusiaan. Kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara yang telah dijamin oleh undang-undang, bukan keistimewaan (privilege) yang hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat bernasabah finansial tinggi.
"Layanan kesehatan bukanlah hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar lebih. Martabat, empati, dan pelayanan medis yang tepat waktu seharusnya TIDAK pernah bergantung pada apakah seseorang membawa kartu BPJS atau asuransi swasta," tegas Cinta.
Ia menutup dengan seruan agar seluruh keluarga di Indonesia mendapatkan hak mereka atas jawaban yang jelas, akuntabilitas institusi, dan sebuah sistem kesehatan nasional yang benar-benar adil, humanis, serta dapat dipercaya sepenuhnya.
Suara yang disuarakan oleh Cinta Laura ini mempertegas urgensi evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan minimum (SPM) di fasilitas kesehatan mitra BPJS, perbaikan koordinasi klaim insentif medis, hingga edukasi etika pelayanan bagi tenaga kesehatan agar tidak ada lagi dikotomi kelas dalam menyelamatkan nyawa manusia.
Baca Juga : Polisi Temukan Ratusan Senjata Api, Narkoba, dan DVD Porno di Sekolah
Komentar