Frame Daily, Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah menjadi sorotan publik setelah pemilik usaha tersebut berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur. Puluhan calon pengantin disebut menjadi korban akibat gagalnya penyelenggaraan acara pernikahan yang telah direncanakan.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, melalui akun TikTok pribadinya yang kemudian dikutip pada Minggu (31/5/2026).
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” ujar Alfian.
Sebanyak 58 Pasangan Diduga Menjadi Korban
Berdasarkan data sementara yang dihimpun kepolisian, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 58 calon pengantin.
Dari total tersebut, dua pasangan diketahui tetap melangsungkan pernikahan. Meski acara terlaksana, fasilitas yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan maupun janji yang diberikan pihak WO.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya dilaporkan gagal menggelar pernikahan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Alfian.
Kerugian Korban Mencapai Rp2,6 Miliar
Polisi juga mengungkap besarnya kerugian yang dialami para korban. Dari 24 korban yang telah terdata, total nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000.
Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah karena proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lain masih terus berlangsung.
Penyidik saat ini masih mendalami seluruh laporan yang masuk untuk mengetahui jumlah pasti korban serta total kerugian yang ditimbulkan.
Kapolres Tegur Terduga Pelaku
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @alfiannurrizal.id, terlihat Kapolres Metro Jakarta Timur memberikan teguran keras kepada dua orang yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
“Kamu tahu enggak, pernikahan itu sakral. Tetapi kamu melakukan ini dengan modus penipuan. Itu tega. Perbuatanmu keji. Kamu berbohong terus, kamu,” ujar Alfian sambil menunjuk dua orang yang duduk di hadapannya.
Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang ikut bersimpati kepada para korban.
Korban Tuntut Pertanggungjawaban
Dalam pertemuan yang sama, sejumlah korban menyampaikan harapan agar pihak yang diduga bertanggung jawab dapat memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.
Salah seorang korban menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak penyelenggara.
“Kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu,” ujar korban.
Kasus dugaan penipuan WO Marwah kini masih dalam proses penyidikan Polres Metro Jakarta Timur. Kepolisian membuka kemungkinan adanya tambahan korban seiring berjalannya proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar