Frame Daily, Jakarta – Seorang wanita lanjut usia berinisial H (61) menjadi korban perampokan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi di rumah korban itu menyisakan trauma mendalam setelah pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, melakban tubuh korban, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga.
Korban kemudian mendatangi Polsek Cakung untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat tiba di kantor polisi, kondisi korban masih memperlihatkan bekas perlakuan pelaku, bahkan wajahnya masih dalam keadaan dilakban. Kejadian itu menjadi perhatian warga sekitar karena aksi pelaku disebut dilakukan oleh orang yang telah dikenal korban.
Mengira Anak yang Datang ke Rumah
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban mendengar seseorang datang ke rumahnya. Korban sempat memanggil karena mengira orang yang datang adalah anaknya.
Dugaan tersebut ternyata keliru. Orang yang berada di hadapan korban merupakan pelaku perampokan yang diketahui berinisial M. Pelaku diduga merupakan tetangga korban yang sudah mengenal lingkungan tempat tinggal tersebut.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menguasai situasi dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menjelaskan bahwa pelaku melarang korban berteriak sambil mengacungkan golok agar korban tidak melakukan perlawanan.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak," ujar Kompol Andre Try Putra.
Korban Dilakban dan Dipaksa Menyerahkan Barang Berharga
Setelah mengancam korban, pelaku melakban mulut, kedua tangan, serta kaki korban agar tidak dapat bergerak maupun meminta pertolongan.
Pelaku kemudian memaksa korban menunjukkan lokasi penyimpanan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Dalam kondisi ketakutan, korban mengikuti perintah pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, serta sebuah telepon genggam milik korban.
Aksi tersebut berlangsung dalam waktu singkat sebelum pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Usai berhasil melepaskan diri, korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cakung. Polisi langsung menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Petugas juga mengumpulkan keterangan korban, memeriksa lokasi kejadian, serta mencari berbagai barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Keterangan saksi di sekitar lokasi turut dihimpun guna memastikan kronologi kejadian sekaligus melacak keberadaan pelaku.
Hingga informasi ini disampaikan, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mendalami motif di balik aksi perampokan tersebut.
Warga Diminta Meningkatkan Kewaspadaan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh orang yang telah dikenal.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati ketika menerima tamu di rumah, terutama apabila berada seorang diri. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau perangkat lingkungan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui komunikasi antarwarga serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Komentar