Frame Daily, JAKARTA - Literasi keuangan digital menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring meningkatnya risiko penipuan dalam transaksi berbasis teknologi.
OJK mengajak generasi muda menjadi duta literasi keuangan untuk membantu masyarakat mengenali modus penipuan dan mengambil keputusan finansial secara lebih bijak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan literasi keuangan digital perlu diperkuat melalui peran generasi muda yang dekat dengan perkembangan teknologi.
Menurut dia, anak muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga dapat menyebarkan pemahaman kepada lingkungan sekitarnya.
“Saya harapkan dari adik-adik ini bisa kemudian menjadi duta. Duta literasi keuangan Indonesia,” kata Dicky dalam acara Financial Healing 2026 di Jakarta, Sabtu (3/10/2026), seperti dikutip ANTARA hari ini.
Penguatan literasi keuangan digital tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026. Kegiatan bertema “Cerdas Literasi Keuangan Digital Aman Bertransaksi, Bijak Berinvestasi” itu membahas tantangan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan berbasis digital.
Bagi generasi muda, literasi keuangan digital semakin penting karena kemudahan transaksi berjalan beriringan dengan munculnya modus penipuan baru. Masyarakat menghadapi risiko melalui pesan yang meminta pengunduhan file APK, informasi palsu tentang anggota keluarga yang membutuhkan bantuan, hingga transaksi yang berkaitan dengan pinjaman daring ilegal.
Kerugian Scam Capai Rp12 Triliun
Dicky mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengeklik tautan atau mengunduh aplikasi yang diterima melalui pesan. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan sumber dan kebenarannya.
“APK itu sebuah sistem yang bisa menarik data dari telepon seluler kita,” ujar Dicky. Ia juga mengungkap modus lain berupa masuknya sejumlah uang ke rekening korban yang tidak diketahui pengirimnya, yang kemudian berkaitan dengan pinjaman daring ilegal.
OJK mencatat kerugian akibat penipuan atau scam mencapai sekitar Rp12 triliun dalam dua tahun. Angka tersebut diperkirakan belum mencerminkan keseluruhan kerugian karena tidak semua korban melaporkan kasus yang dialaminya.
Kondisi tersebut membuat literasi keuangan digital tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan menggunakan aplikasi atau mengakses layanan finansial. Masyarakat perlu memiliki kebiasaan memeriksa informasi, legalitas layanan, serta tujuan transaksi sebelum mengeluarkan uang.
Dicky mendorong masyarakat menerapkan prinsip check before payment dan check before transfer. Prinsip tersebut mengajak konsumen memastikan informasi dan tujuan transaksi sebelum pembayaran maupun transfer dilakukan.
OJK juga mendorong pengembangan perangkat yang dapat membantu konsumen memeriksa legalitas perusahaan serta validitas rekening tujuan. Pendekatan perlindungan konsumen diarahkan agar lebih bersifat preventif, bukan hanya menangani kerugian setelah seseorang menjadi korban.
Literasi Harus Sejalan dengan Inklusi
Kebutuhan memperkuat literasi keuangan digital juga terlihat dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan perlu disertai pemahaman yang memadai mengenai manfaat dan risiko produk. Kemudahan memperoleh layanan finansial tidak otomatis membuat konsumen mampu menentukan pilihan yang sesuai dengan kondisi ekonominya.
Dicky menilai literasi keuangan digital juga harus menjadi bekal untuk mengatur keuangan sehari-hari dan menentukan instrumen investasi berdasarkan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan finansial. Masyarakat perlu menghindari keputusan investasi hanya karena mengikuti tren atau terkena fear of missing out (FOMO).
Sebelum berinvestasi, konsumen perlu memahami tujuan keuangan dan risiko instrumen yang dipilih. Hal tersebut semakin relevan karena berbagai produk investasi seperti emas, saham, dan aset kripto kini dapat diakses melalui platform digital.
Ekosistem keuangan digital yang terintegrasi dan saling terhubung memang memberikan kecepatan serta kemudahan transaksi. Kondisi yang sama juga dapat membuat risiko penipuan menyebar dengan cepat sehingga kewaspadaan pengguna menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen.
Melalui penguatan literasi keuangan digital, OJK berharap masyarakat semakin mampu mengenali modus penipuan, memeriksa legalitas layanan, memvalidasi informasi sebelum bertransaksi, serta mengambil keputusan investasi secara rasional. Generasi muda diharapkan ikut menjadi penggerak edukasi agar pemahaman tersebut menjangkau lebih banyak masyarakat.
Komentar