Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Antrean Lebih Akurat

Kemenhaj dan Kemendagri memadankan data jemaah haji melalui integrasi Siskohat dan Dukcapil untuk mencegah manipulasi serta menjaga akurasi administrasi.

Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Antrean Lebih Akurat
(Foto Dok : haji.go.id)

Frame Daily, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memadankan data calon jemaah haji untuk meningkatkan akurasi administrasi dan mencegah manipulasi selama masa tunggu. Upaya ini dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Agenda tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis (1/10/2026). Selain pemadanan data, pertemuan itu juga membahas peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan integrasi data diperlukan untuk melindungi hak jemaah dan memperkuat transparansi penyelenggaraan ibadah haji.

“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Irfan dalam keterangan resmi Kemenhaj.

Integrasi Siskohat dan Dukcapil

Pemadanan dilakukan dengan mencocokkan data jemaah dalam sistem haji dengan catatan kependudukan. Informasi yang akan diperiksa mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, serta data ahli waris.

Integrasi tersebut dirancang agar pencocokan informasi dapat berlangsung secara waktu nyata. Dengan data yang saling terhubung, pemerintah berharap ketidaksesuaian identitas lebih mudah terdeteksi dan proses administrasi dapat berjalan lebih tertib.

Menurut Kemenhaj, langkah ini di lakukan sebagai bagian dari upaya mencegah perubahan atau permainan data yang tidak sesuai ketentuan. Ketepatan informasi kependudukan penting untuk mendukung proses verifikasi jemaah, terutama ketika proses administrasi memerlukan pemeriksaan identitas dan hubungan keluarga.

Nomor Porsi Tidak Berubah

Kemenhaj juga menegaskan pemadanan data bersifat administratif dan tidak mengubah nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan jemaah. Proses ini ditujukan untuk mencocokkan informasi, bukan mengatur ulang posisi calon jemaah dalam daftar tunggu.

Sebagian besar pencocokan dilakukan secara otomatis di belakang sistem sehingga jemaah tidak perlu mengajukan pemadanan secara mandiri. Jika ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan, Kemenhaj atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah melalui jalur resmi untuk menindaklanjutinya.

Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap pihak pihak yang meminta uang, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data. Kemenhaj menyatakan proses pemadanan tersebut tidak dipungut biaya.

Pemeriksaan Kesehatan Jadi Agenda Bersama

Selain pembenahan data, Kemenhaj dan Kemendagri membahas peningkatan layanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pembahasan mencakup penerapan standar pemeriksaan serta penyeragaman tarif yang wajar.

Koordinasi ini ditujukan untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih konsisten di berbagai daerah tanpa menambah beban biaya yang tidak semestinya bagi calon jemaah. Pelaksanaan teknisnya memerlukan tindak lanjut antarkementerian dan instansi terkait.

Menteri Dalam Negeri menyambut baik kerja sama tersebut. Kedua kementerian selanjutnya akan memperkuat koordinasi teknis untuk menjalankan pemadanan data dan meningkatkan kualitas pelayanan pemeriksaan kesehatan.

Melalui dua agenda tersebut, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola haji melalui administrasi yang lebih akurat serta pelayanan yang lebih terukur. Bagi calon jemaah, kepastian bahwa pemadanan tidak mengubah nomor porsi dan tidak dikenai biaya menjadi informasi penting selama masa tunggu.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar