Jalankan Aksi Love Scamming, Fabiola Elizabeth Agnes Punya Ruangan Khusus

Jalankan Aksi Love Scamming, Fabiola Elizabeth Agnes Punya Ruangan Khusus
Mantan artis Fabiola Elizabeth. (ist)

Frame Daily, Jakarta - Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penipuan daring bermodus asmara (love scamming) dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo. Salah satu tersangkanya adalah mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap model kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional, Fabiola Elizabeth Agnes, juga tinggal di markas scammer di Solo Baru, Sukoharjo.

Fabiola Elizabeth juga memiliki ruang khusus di tempat tersebut.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia mengatakan, Fabiola ikut tinggal bersama komplotan itu di kos Solo Baru, Sukoharjo.

Dia menjadi salah satu yang ditangkap saat penggerebekan.

"Yang bersangkutan (ada) saat penggerebekan di Solo tersebut," kata Artanto, sebagaimana dikutip, Selasa (2/6/2026).

Dalam penggerebekan juga diketahui bahwa Fabiola yang berperan sebagai model dalam kasus penipuan itu memiliki ruang sendiri untuk merias diri.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa meja rias.

"(Berarti memang ikut ngekos dari lama?) Betul, yang bersangkutan punya ruang sendiri termasuk ruang rias sendiri. Ada barang bukti meja rias," ungkapnya.

Artanto menjelaskan, Fabiola berperan menjadi model untuk video call dengan para korban untuk meyakinkan korban agar berinvestasi di platform trading crypto bodong.

"Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya," ucapnya.

"(Apakah video call mengarah ke pornografi?) Untuk saat ini penyidik berfokus tentang peran talent yang merayu korban agar terpikat dan ikut investasi fiktif tersebut," lanjut Artanto.

Sebelumnya Ditressiber Polda Jateng mengungkap jaringan scammer internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Tersangka menggunakan modus pendekatan emosional kepada para korban hingga berhasil menipu dan meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.

Perusahaan tersebut bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dari perusahaan itu, para pelaku melakukan penipuan terorganisir dengan jaringan lintas negara.

Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih menyebut komplotan scammer jaringan internasional itu menggandeng seorang wanita mantan artis untuk menjadi model guna memikat korban. Wanita mantan artis itu ialah Fabiola Elizabeth.

Fabiola juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan sebagai model untuk melakukan video call guna meyakinkan korban.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan.

Ditulis oleh IR

Komentar