Frame Daily, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi Minyakita. Namun, besaran kenaikan harga baru akan ditetapkan setelah pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Menteri Pertanian (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa kenaikan harga Minyakita masih dalam tahap koordinasi tingkat kementerian. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah telah sepakat untuk menaikkan harga minyak goreng rakyat tersebut.
Amran menilai, saat ini kondisi harga CPO tergolong masih terkendali. Namun, penentuan HET baru Minyakita tak dapat diputuskan secara sepihak dan harus mealui pembahasan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Aku, kan, baru masuk kantor. Tunggu aku rakor dulu. Harusnya sekarang ini harga CPO kita baik-baik saja. Iya, nanti aku koordinasi dengan Menteri Perdagangan, kemudian lapor Pak Menko," tegas Amran, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (8/6/2026).
Saat ini, HET Minyakita yang berlaku adalah Rp15.700/liter. Namun, sejumlah pedagang terpaksa menjualnya hingga lebih dari Rp20.000 akibat kelangkaan stok Minyakita. Bahkan, beberapa kios di pasar tradisional mengaku sudah tak memiliki stok Minyakita 1 liter sejak kurang lebih tiga pekan lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita akan segera dinaikkan. Hal ini telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan pada Kamis (4/6/2026) pekan lalu.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Kamis (4/6/2026).
Namun, Budi mengaku besaran kenaikan HET masih belum disepakati, termasuk waktu penetapan HET terbaru. Sebab, pemerintah masih ingin melihat perkembangan harga CPO.

Dalam hal ini, Budi menjelaskan harga CPO masih mengalami fluktuasi. Harganya sempat mengalami kenaikan dengan rata-rata Rp15.445/kg. Namun, harga CPO sempat turun ke level Rp14.000/kg.
"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas Budi.
Maka dari itu, keputusan kenaikan HET Minyakita ini akan ditetapkan usai harga CPO stabil. Namun, ia tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat keputusan tersebut segera diumumkan.

Komentar