Frame Daily, Palu - Usai gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Laut Sulawesi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat di lima wilayah pesisir untuk menjauhi area pantai.
Kelima wilayah pesisir tersebut, yakni Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), Maluku Utara (Malut), dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, BNPB melalui Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026), juga minta agar masyarakat tetap tenang setelah terjadinya gempa bumi tersebut di tengah proses evakuasi yang berjalan.
"Pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang berada dalam status siaga diinstruksikan untuk segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi secara tertib menuju tempat yang lebih tinggi," kata Abdul Muhari.
Ia mengemukakan untuk pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di wilayah dengan status Waspada agar kesiapsiagaan tetap dijaga.
"Masyarakat di daerah waspada bisa segera menjauhi kawasan pantai maupun tepian sungai, serta menghentikan sementara segala aktivitas di perairan," ucapnya.
Menurut dia, saat ini situasi dan kondisi di lapangan sudah terpantau aman, tenang, dan terkendali.
"Tim gabungan BPBD di masing-masing daerah terus melakukan monitoring secara berkala di lapangan untuk memantau setiap dampak yang ditimbulkan pasca-gempa serta memastikan kondisi pesisir tetap aman," sebutnya.
Ia mengaku pihaknya terus memperkuat koordinasi sinergis dalam satu komando bersama tim gabungan lintas instansi di daerah, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, hingga lembaga kemanusiaan dan relawan penanggulangan bencana di lapangan.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak panik, memberikan prioritas keselamatan bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak, serta selalu mematuhi instruksi resmi dari petugas lintas instansi yang mengawal situasi di lapangan," kata dia.
Sebelumnya, terjadi gempa bumi berkekuatan 7,7 Magnitudo di wilayah Laut Sulawesi, Senin pagi pukul 07.37 WITA.
Gempa bumi itu berada pada kedalaman 47 kilometer di sebelah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara (sektor Mindanao, Filipina), dan berpotensi memicu gelombang tsunami di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Gempa 8,1 M di Filipina & Peringatan Dini Tsunami
Sebelumnya, Gempa bumi kuat berkekuatan Magnitudo (M) 8,1 mengguncang wilayah lepas pantai Pulau Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026). Guncangan gempa ini turut memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Sulawesi Utara.
Berdasarkan data Pusat Seismologi Eropa-Mediterania (EMSC), gempa terjadi pada pukul 23.37 GMT atau sekitar pukul 07.37 Wita.
Episentrum gempa berada sekitar 58 kilometer dari Kota General Santos, Filipina, dengan kedalaman 57 kilometer.
Dampak gempa turut dirasakan di sejumlah wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat guncangan kuat dirasakan di Sulawesi Utara dan mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah daerah.
"Peringatan dini tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim, Gempa Mag 7.7, 08 Juni 2026," tulis BMKG dalam akun media sosial Instagram, Senin 8 Juni 2026.
BMKG mencatat, gempa yang dirasakan di Sulawesi Utara memiliki parameter Magnitudo 7,7 dengan pusat gempa berada sekitar 236 kilometer barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada kedalaman 105 kilometer. Data tersebut berkaitan dengan aktivitas seismik yang sama dengan gempa besar yang terjadi di wilayah Filipina.
Guncangan gempa memicu kepanikan warga di sejumlah daerah, antara lain Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga wilayah kepulauan di Sulawesi Utara. Sejumlah warga dilaporkan keluar dari rumah dan bangunan untuk menyelamatkan diri setelah merasakan getaran yang cukup kuat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan baik di Filipina maupun di wilayah Indonesia yang terdampak. Otoritas terkait masih melakukan pemantauan dan pendataan di lapangan.
Komentar