Frame Daily, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi domestik tetap kuat dengan dukungan konsumsi masyarakat dan peningkatan investasi di tengah berbagai tantangan global.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menyampaikan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan pada triwulan II 2026 mencapai Rp3.576,2 triliun. Sementara itu, PDB atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp6.552,1 triliun.
Pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa permintaan domestik masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi nasional sepanjang kuartal kedua tahun ini.
Industri Pengolahan Masih Menjadi Penopang
Dari sisi lapangan usaha, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi ditopang oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, serta informasi dan komunikasi. Ketiga sektor tersebut mengalami peningkatan aktivitas produksi seiring tingginya permintaan dalam negeri. Aktivitas industri juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat selama periode hari besar keagamaan dan libur nasional.
Sektor dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari pengadaan listrik dan gas yang tumbuh 10,81 persen secara tahunan.
Menurut Edy, kenaikan tersebut dipicu meningkatnya penjualan listrik pada hampir seluruh kelompok pelanggan, mulai dari rumah tangga, sektor bisnis, hingga industri.
"Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya penjualan listrik di hampir seluruh segmen pelanggan, terutama rumah tangga, bisnis, dan industri," ujar Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Konsumsi Rumah Tangga Menjadi Penggerak Terbesar

Baca juga : Purbaya : Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6% pada 2026.
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, konsumsi rumah tangga kembali menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar. BPS mencatat konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 2,67 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan aktivitas belanja masyarakat selama periode libur panjang dan hari besar keagamaan menjadi faktor utama yang mendorong konsumsi.
Selain konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah memberikan andil 1,07 persen, sedangkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi menyumbang 2,06 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kontribusi neto ekspor dan impor tercatat minus 0,78 persen, yang menunjukkan perdagangan luar negeri belum menjadi pendorong utama pertumbuhan pada periode ini. Garis Kemiskinan Naik Menjadi Rp669.235
Dalam kesempatan yang sama, BPS juga mengumumkan perkembangan garis kemiskinan nasional pada Maret 2026.

BPS menetapkan garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan, meningkat 4,33 persen dibandingkan September 2025. Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga sebanyak 4,62 orang, maka garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan. Menurut Edy, garis kemiskinan menjadi batas untuk membedakan penduduk miskin dan tidak miskin berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan.
Penghitungan tersebut mencakup kebutuhan makanan serta kebutuhan nonmakanan, seperti perumahan, listrik, pendidikan, kesehatan, pakaian, hingga transportasi. Perkotaan Memiliki Garis Kemiskinan Lebih Tinggi BPS mencatat garis kemiskinan di wilayah perkotaan mencapai Rp692.906 per kapita per bulan. Sementara itu, garis kemiskinan di wilayah pedesaan berada pada angka Rp635.172 per kapita per bulan. Perbedaan tersebut dipengaruhi tingkat harga barang dan jasa serta pola konsumsi masyarakat di masing-masing wilayah.
Komponen makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi 74,70 persen, sedangkan komponen nonmakanan menyumbang 25,30 persen.
BPS menjelaskan data kemiskinan dihitung menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) melalui pendekatan pengeluaran rumah tangga.
"Susesnas mencatat pengeluaran individu terhadap pembelian makanan jadi dilakukan masing-masing anggota rumah tangga. Sementara pengeluaran bersama seperti beras, sewa rumah, listrik, bahan bakar, dan lainnya dicatat sebagai pengeluaran rumah tangga," kata Edy.
BPS juga mengingatkan bahwa garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang dari seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, setiap daerah memiliki besaran garis kemiskinan yang berbeda sesuai tingkat harga dan pola konsumsi masyarakat setempat.
Pertumbuhan ekonomi yang tetap berada di atas lima persen dinilai menunjukkan ketahanan permintaan domestik, sementara kenaikan garis kemiskinan menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan perlindungan sosial dan pengendalian harga kebutuhan pokok pada semester kedua 2026.
Komentar