Apes Nekat Curi Motor Polisi, Maling Sidoarjo Dihajar Massa

Pelaku curanmor asal Surabaya apes usai nekat membobol motor milik anggota polisi di Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Pelaku ditangkap korban usai kejar-kejaran.

Apes Nekat Curi Motor Polisi, Maling Sidoarjo Dihajar Massa
Pelaku pencurian motor saat ditangkap oleh warga dan polisi. (Istimewa/ Frame Daily)

Frame Daily, Sidoarjo – Nasib apes menimpa Moch Yasir (34), seorang pria asal Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terpaksa berurusan dengan hukum lantaran salah memilih target sasaran, yakni sepeda motor milik seorang anggota polisi.

​Aksi pencurian tersebut terjadi di area parkir toko kayu di Jalan Raya Simowawu Pereng, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (1/11/2026) siang.

​Korbannya merupakan anggota Polri bernama Andika Dwi Putra (28). Saat kejadian, korban yang sedang lepas dinas mendatangi toko material tersebut bersama adiknya, Viki Dwi Saputra (26), mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol W 3227 NFQ.

​Saat korban berada di dalam toko, pelaku yang diam-diam mengintai langsung mendekati kendaraan. Yasir bergerak cepat merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T yang disiapkannya.

​Namun aksinya seketika gagal setelah dipergoki oleh adik korban yang masih berada di area parkir. Terkejut melihat sepeda motor kakaknya dibobol, Viki spontan berteriak meminta pertolongan.

​Kejar-kejaran 100 Meter Berujung Penangkapan

​Mendengar teriakan sang adik, Andika yang berada di dalam toko langsung berlari keluar. Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku panik dan kabur meninggalkan lokasi.

​Naluri kepolisian korban membuat Andika bergegas mengejar pelaku yang berlari kencang. Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung singkat. Sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, korban berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

​Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, membenarkan penyerahan tersangka curanmor yang ditangkap langsung oleh korban tersebut.

​"Unit Reskrim Polsek Taman telah menerima penyerahan satu orang laki-laki terduga pelaku curanmor yang diamankan warga beserta barang buktinya," ujar Kompol Bagus Kurniawan.

​Sita Barang Bukti Kunci T

​Saat ini tersangka Moch Yasir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Taman guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

​Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau lengkap dengan STNK, satu set kunci T beserta anak kuncinya, dan satu unit ponsel pintar milik pelaku.

​Atas kejadian ini, Polsek Taman mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengandalkan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum guna meminimalisasi risiko kejahatan.

Ditulis oleh Fariz

Komentar