Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK malam ini

Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK malam ini
Gedung KPK, Kuningan , jakarta selatan

Frame Daily, Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sebelumnya menjadi salah satu pihak yang dicari dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Kedatangan Silmy Karim menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik sejak KPK mengumumkan telah mengamankan belasan orang dalam OTT yang digelar sejak Selasa (2/6/2026) malam. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa keberadaan Silmy diketahui berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun hingga Rabu malam, tim KPK belum berhasil mengamankan yang bersangkutan sehingga lembaga antirasuah itu mengimbau Silmy untuk datang secara sukarela guna membantu proses penyidikan.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan sebelumnya. KPK juga meminta seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum.

Kasus yang tengah ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

Sebelum mendatangi Gedung KPK, Silmy Karim sempat memberikan respons singkat kepada wartawan yang meminta tanggapan terkait OTT tersebut. Dalam pesannya, ia meminta agar pertanyaan mengenai perkara tersebut disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan status hukum Silmy Karim. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT serta mendalami konstruksi perkara untuk menentukan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Kehadiran Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK dinilai sebagai langkah kooperatif di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Publik kini menanti hasil pemeriksaan KPK serta pengumuman resmi terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi tersebut.

Ditulis oleh TA

Komentar