Resistensi Antibiotik Mengancam, Ini Risiko dan Pencegahannya

Resistensi antibiotik mengancam efektivitas pengobatan infeksi. Kenali data WHO, pengawasan di Indonesia, dan cara menggunakan antibiotik secara tepat.

Resistensi Antibiotik Mengancam, Ini Risiko dan Pencegahannya
Pemeriksaan sampel bakteri di laboratorium menjadi salah satu bagian penting dalam penelitian dan pemantauan resistensi antibiotik.(Ilustrasi/AI/framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Resistensi antibiotik menjadi tantangan serius bagi dunia kesehatan karena dapat membuat infeksi bakteri semakin sulit diobati. Ketika bakteri tidak lagi merespons antibiotik tertentu, pasien berpotensi membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dan pilihan pengobatan yang berbeda.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan pada 13 Oktober 2025 bahwa sekitar satu dari enam infeksi bakteri yang terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium di dunia pada 2023 telah resistan terhadap antibiotik. Temuan tersebut berdasarkan analisis data yang dilaporkan lebih dari 100 negara melalui sistem surveilans global WHO.

Di Indonesia, pengendalian resistansi antimikroba juga menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1476/2026 tentang Pedoman Surveilans Resistansi Antimikroba di Rumah Sakit pada 20 April 2026. Pedoman ini menjadi salah satu rujukan untuk memperkuat pemantauan resistansi di fasilitas pelayanan kesehatan.

WHO Mencatat Resistensi Antibiotik Terus Berkembang

Laporan Global Antibiotic Resistance Surveillance Report 2025 menunjukkan bahwa resistansi meningkat pada lebih dari 40 persen kombinasi bakteri dan antibiotik yang dipantau selama 2018–2023. Pada kombinasi yang mengalami peningkatan, kenaikan rata-rata per tahun berkisar 5–15 persen.

WHO juga memperkirakan bahwa di kawasan Asia Tenggara dan Mediterania Timur, sekitar satu dari tiga infeksi yang dilaporkan dalam analisis tersebut telah resistan terhadap antibiotik. Angka ini menggambarkan besarnya tantangan di kawasan tersebut, meskipun tingkat resistansi berbeda menurut jenis bakteri, antibiotik, dan lokasi.

Resistansi antibiotik terjadi ketika bakteri mengalami perubahan yang membuatnya mampu bertahan terhadap obat tertentu. Kondisi ini bukan berarti tubuh manusia menjadi kebal terhadap antibiotik, melainkan bakteri penyebab infeksi yang menjadi resistan.

Dampaknya dapat meluas pada penanganan infeksi saluran kemih, infeksi saluran pencernaan, dan infeksi aliran darah. Jika antibiotik yang lazim digunakan tidak lagi efektif, tenaga medis perlu mempertimbangkan kondisi pasien, hasil pemeriksaan laboratorium, dan pilihan terapi lain yang sesuai.

Penggunaan Antibiotik Tidak Boleh Sembarangan

Penggunaan antibiotik yang tidak tepat merupakan salah satu faktor yang mendorong resistansi. Kebiasaan mengonsumsi antibiotik ketika tidak diperlukan, menggunakan jenis obat yang tidak sesuai, atau menggunakannya tanpa indikasi medis dapat meningkatkan tekanan seleksi terhadap bakteri.

Kementerian Kesehatan RI mengingatkan bahwa antibiotik harus digunakan sesuai indikasi dan petunjuk dokter. Dalam keterangan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2024, Kemenkes menegaskan bahwa antibiotik digunakan untuk menangani infeksi bakteri dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan.

Antibiotik juga tidak dapat digunakan untuk mengobati semua penyakit infeksi. Flu dan pilek yang disebabkan oleh virus, misalnya, tidak dapat diobati dengan antibiotik karena obat tersebut bekerja terhadap bakteri, bukan virus.

Masyarakat perlu menghindari penggunaan antibiotik sisa pengobatan sebelumnya atau obat milik orang lain. Gejala yang terlihat serupa belum tentu memiliki penyebab yang sama, sehingga pemilihan obat perlu didasarkan pada pemeriksaan dan penilaian tenaga medis.

Data Indonesia Menunjukkan Pentingnya Surveilans

Kemenkes melaporkan bahwa hasil pemantauan pada rumah sakit sentinel menunjukkan proporsi hasil pemeriksaan terkait extended-spectrum beta-lactamase (ESBL) sebesar 68 persen pada 2022 di 20 rumah sakit. Pada 2023, angkanya mencapai 70,75 persen di 24 rumah sakit sentinel. Data tersebut disampaikan Kemenkes pada September 2024.

ESBL merupakan enzim yang dapat membuat bakteri resistan terhadap sejumlah antibiotik tertentu. Kemenkes mengaitkan data pemantauan tersebut dengan resistansi pada bakteri Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae, yang dapat menyebabkan berbagai infeksi pada manusia.

Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Data berasal dari rumah sakit sentinel dan hasil pemantauan tertentu, sehingga tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh infeksi atau seluruh penduduk Indonesia.

Penerbitan pedoman surveilans pada April 2026 menunjukkan adanya langkah kebijakan untuk memperkuat pemantauan resistansi antimikroba di rumah sakit. Pemantauan yang konsisten dibutuhkan untuk mengenali pola resistansi dan mendukung pemilihan pengobatan yang sesuai.

Cara Menggunakan Antibiotik secara Tepat

Masyarakat dapat ikut mengurangi risiko resistansi dengan tidak membeli atau mengonsumsi antibiotik tanpa resep dan penilaian medis. Antibiotik sebaiknya digunakan hanya ketika memang diperlukan untuk menangani infeksi bakteri.

Jika dokter meresepkan antibiotik, pasien perlu mengikuti petunjuk mengenai dosis, jadwal, dan lama pengobatan. Jangan mengubah dosis, menghentikan, memperpanjang, atau mengulang pengobatan sendiri tanpa berkonsultasi dengan tenaga medis.

Apabila muncul efek samping atau kondisi kesehatan memburuk, pasien perlu meminta evaluasi tenaga medis. Jangan mengganti antibiotik dengan obat lain berdasarkan pengalaman orang lain atau informasi yang belum terverifikasi.

Pencegahan infeksi juga berperan penting. Menjaga kebersihan tangan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mengikuti anjuran vaksinasi dapat membantu mengurangi risiko infeksi. Dengan demikian, kebutuhan terhadap antibiotik yang sebenarnya tidak diperlukan dapat ditekan.

Pengendalian Resistensi Membutuhkan Kerja Bersama

WHO menekankan pentingnya pengawasan resistansi, pencegahan infeksi, diagnosis yang tepat, serta penggunaan antibiotik secara bertanggung jawab. Pengendalian resistansi antimikroba juga membutuhkan pendekatan lintas sektor karena persoalan ini berkaitan dengan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Di Indonesia, penguatan surveilans di rumah sakit menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki pemantauan resistansi. Informasi yang terkumpul dapat membantu tenaga kesehatan memahami pola bakteri resistan dan mendukung pengambilan keputusan klinis.

Bagi masyarakat, prinsip utamanya adalah menggunakan antibiotik sesuai indikasi medis dan mengikuti petunjuk tenaga kesehatan. Antibiotik bukan obat untuk semua penyakit, sehingga penggunaannya harus didasarkan pada kebutuhan yang tepat.

Menjaga efektivitas antibiotik merupakan tanggung jawab bersama. Penggunaan obat yang bijak, pencegahan infeksi, dan pengawasan yang berkelanjutan diperlukan agar pengobatan infeksi bakteri tetap efektif bagi pasien yang membutuhkannya.

Penulis : Tim Redaksi Framedaily.id


Sumber:

  1. WHO, Global Antibiotic Resistance Surveillance Report 2025, 13 Oktober 2025.
  2. WHO, WHO warns of widespread resistance to common antibiotics worldwide, 13 Oktober 2025.
  3. Kementerian Kesehatan RI, Waspada Bakteri Kebal Antibiotik, September 2024.
  4. Kementerian Kesehatan RI, Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1476/2026 tentang Pedoman Surveilans Resistansi Antimikroba di Rumah Sakit.
Ditulis oleh Shidarta

Komentar