Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut di Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut. AHY kini berwenang mengawal operasional hingga penanganan pembengkakan biaya proyek Whoosh.

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut di Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Dok. Kemenko Infrastruktur)

Frame Daily, jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Penunjukan tersebut menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya memimpin komite pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penetapan AHY sebagai Ketua Komite KCJB tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Aturan terbaru itu sekaligus menyesuaikan susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan struktur Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan ketentuan baru, AHY menjabat sebagai ketua komite, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai wakil ketua.

Komite tersebut juga beranggotakan sejumlah pejabat strategis, antara lain Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPI Danantara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.

AHY Kini Kendalikan Koordinasi Proyek Kereta Cepat

Melalui Perpres terbaru tersebut, pemerintah tidak hanya mengubah susunan kepengurusan komite, tetapi juga memperbarui tugas dan kewenangannya dalam mengawal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Dalam aturan tersebut, koordinasi penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat berada di bawah kendali Ketua Komite, yang kini dijabat oleh AHY.

Prabowo di Depan Macron: Instruksikan Belajar Bahasa Prancis di Semua Tingkatan Sekolah IndonesiaFrame Daily
Portal Berita modern yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berdampak.

Peran tersebut menjadikan AHY sebagai figur sentral dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga terkait keberlanjutan operasional proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, tugas tersebut dijalankan oleh Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021 saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Punya Wewenang Tangani Pembengkakan Biaya

Salah satu poin penting dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2026 adalah pemberian kewenangan lebih besar kepada komite untuk menangani persoalan pembengkakan biaya proyek atau cost overrun.

Komite diberikan kewenangan untuk menyepakati maupun menetapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila terjadi peningkatan kebutuhan pendanaan proyek. Langkah tersebut mencakup perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, penyesuaian persyaratan pinjaman, hingga perubahan jumlah pembiayaan yang dibutuhkan.

Selain itu, komite juga dapat menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu penyelesaian persoalan pendanaan proyek. Dukungan tersebut dapat berupa rencana penyertaan modal negara (PMN) kepada konsorsium BUMN maupun pemberian penjaminan pemerintah apabila diperlukan.

Dengan kewenangan tersebut, AHY kini memegang peran strategis dalam mengawal keberlanjutan proyek Whoosh, termasuk mengantisipasi berbagai persoalan pembiayaan yang berpotensi muncul di masa mendatang.

Penunjukan ini sekaligus menandai babak baru pengawasan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ditulis oleh SA

Komentar