Prabowo Lantik Said Iqbal di Istana, Menjadi Penasihat khusus Presiden

Prabowo Lantik Said Iqbal di Istana, Menjadi Penasihat khusus Presiden
Biro pers kepresidenan RI

Frame Daily, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan sebagai bagian dari agenda penguatan pemerintahan dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja. Informasi mengenai pengangkatan Said Iqbal telah dikonfirmasi oleh pihak Istana maupun Said Iqbal sendiri sebelum prosesi berlangsung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden meminta Said Iqbal membantu pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh. Penunjukan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat komunikasi antara negara dan kelompok pekerja.

Said Iqbal mengonfirmasi dirinya menerima amanah tersebut dan dijadwalkan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo pada Senin sore ini di Istana Negara.

Penguatan Peran Buruh dalam Pemerintahan

Said Iqbal dikenal sebagai salah satu tokoh serikat pekerja yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan di Indonesia. Selama bertahun-tahun, ia memimpin KSPI dan terlibat dalam berbagai advokasi terkait upah, perlindungan pekerja, jaminan sosial, hingga regulasi ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya kepada media, Said Iqbal menyebut jabatan yang diembannya merupakan posisi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Ia juga mengungkapkan bahwa informasi pelantikan diterimanya setelah dihubungi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Masuknya tokoh buruh ke dalam lingkaran pemerintahan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyusunan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pekerja. Pemerintah berharap pengalaman panjang Said Iqbal dalam dunia perburuhan dapat menjadi masukan dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Sebelum pelantikan, Prasetyo Hadi sempat memberikan sinyal bahwa pemerintah sedang membahas kemungkinan keterlibatan Said Iqbal dalam pemerintahan. Beberapa hari kemudian, keputusan tersebut resmi diumumkan dan dijadwalkan untuk dilantik Presiden.

Biro pers kepresidenan RI

Fokus pada Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Penunjukan Said Iqbal berlangsung di tengah berbagai tantangan sektor ketenagakerjaan nasional. Pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan lapangan kerja, perlindungan pekerja, serta penguatan daya saing industri.

Sebagai penasihat khusus, Said Iqbal diharapkan memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait isu hubungan industrial, kesejahteraan buruh, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pengembangan regulasi yang mendukung iklim investasi dan perlindungan pekerja secara seimbang.

Pelantikan Said Iqbal juga dilakukan bersamaan dengan sejumlah agenda kenegaraan lainnya di Istana Kepresidenan. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran pimpinan baru lembaga tersebut.

Kehadiran Said Iqbal di pemerintahan menambah daftar tokoh organisasi masyarakat dan profesi yang mendapat tugas membantu Presiden dalam menjalankan program prioritas nasional. Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan.

Hingga Senin sore, prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta dan dihadiri para pejabat pemerintahan serta undangan resmi. Setelah resmi dilantik, Said Iqbal dijadwalkan segera mulai menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan guna memberikan masukan strategis kepada Presiden terkait kebijakan pekerja dan kesejahteraan buruh.

Ditulis oleh TA

Komentar