Frame Daily, Jakarta - Dugaan penipuan badal haji dan manipulasi pembayaran denda atau DAM dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan praktik ilegal tersebut dan memperketat pengawasan terhadap layanan haji.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan tim Perlindungan Jemaah Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terkait dugaan penyelewengan pembayaran DAM dan pelaksanaan badal haji yang tidak sesuai prosedur.
Mahdalena menilai kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak jemaah yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Terbongkarnya kasus dugaan penipuan pembayaran DAM dan badal haji ini tidak bisa dibiarkan karena masyarakat sangat dirugikan. Mereka datang dengan niat beribadah, tetapi justru menjadi korban penipuan. Pemerintah harus bertindak tegas dan memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” kata Mahdalena di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Transaksi Diduga Capai Rp1,4 Miliar
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim terkait, nilai transaksi dari dugaan praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Modus yang ditemukan antara lain berupa pengalihan pembayaran DAM jemaah kepada mukimin atau warga setempat melalui jalur tidak resmi. Praktik tersebut diduga dilakukan di luar mekanisme yang telah ditetapkan oleh otoritas penyelenggara ibadah haji.
Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah jemaah melaporkan adanya kejanggalan dalam proses pembayaran DAM. Beberapa di antaranya mengaku tidak menerima sertifikat resmi maupun bukti pembayaran dari saluran resmi yang diakui pemerintah Arab Saudi.
Padahal, para jemaah telah menyetorkan dana sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 720 riyal per orang untuk pembayaran DAM.
Mahdalena menegaskan praktik yang memanfaatkan kebutuhan ibadah jemaah tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi merugikan masyarakat secara materiil maupun nonmateriil.
Jaringan Pelaku Diminta Diusut
Menurut Mahdalena, pemerintah perlu menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik penipuan tersebut. Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terulang pada musim haji mendatang.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik.
Jika tidak ditangani secara serius, kasus tersebut berpotensi mencederai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang selama ini terus diperbaiki oleh pemerintah.
PKB mendesak pemerintah mengusut dugaan penipuan badal haji dan pembayaran DAM senilai Rp1,4 miliar yang diduga merugikan jemaah Indonesia.
Selain merugikan jemaah, praktik semacam itu juga dinilai dapat memengaruhi citra lembaga penyelenggara haji di mata masyarakat maupun otoritas Arab Saudi.
Negara Diminta Lindungi Jemaah
Mahdalena meminta Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta otoritas terkait untuk memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara bersamaan agar perlindungan terhadap jemaah dapat berjalan optimal
“Penindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku dan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan jemaah. Ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan kekhusyukan mereka dalam menjalankan ibadah. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah haji,” ujarnya.
Saat ini Kementerian Agama disebut tengah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari transaksi ilegal tersebut. Pemerintah juga mengimbau jemaah haji agar hanya menggunakan saluran resmi dalam pembayaran DAM maupun layanan ibadah lainnya guna menghindari risiko penipuan.
Komentar