Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum berbasis teknologi menjadi fokus utama dengan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” Melalui tema tersebut, Korlantas Polri berupaya mendorong budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat efektivitas penindakan pelanggaran dengan dukungan teknologi digital.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini lebih menitikberatkan pada pemanfaatan ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum. Seluruh jajaran kepolisian di daerah diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan operasi secara maksimal.
Salah satu sasaran utama penindakan adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menghambat kerja sistem ETLE. Pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat akan menjadi perhatian khusus petugas selama operasi berlangsung.
Menurut Korlantas, pelanggaran tersebut dapat mengganggu kemampuan kamera ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara itu, pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus tetap akan ditindak langsung oleh petugas melalui tilang konvensional di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 didominasi oleh sistem elektronik. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik yang mengedepankan pendekatan humanis.
Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga mempercepat transformasi digital dalam penegakan hukum di jalan raya. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern di Indonesia.
Sumber : humas.polri.go.id
Komentar