Mobil Listrik Makin Banyak di Jalan, Sudah Cukupkah Pengendara Memahami Keamanan Baterainya?

Mobil listrik semakin mudah ditemui di jalan dan fasilitas pengisian dayanya terus berkembang. Di balik pertumbuhan itu, pemilik EV juga perlu memahami karakter baterai bertegangan tinggi, mulai dari pengisian daya hingga tindakan yang tepat setelah kendaraan mengalami benturan.

Mobil Listrik Makin Banyak di Jalan, Sudah Cukupkah Pengendara Memahami Keamanan Baterainya?
Penggunaan mobil listrik perlu diikuti pemahaman mengenai keamanan baterai dan pengisian daya. Kerusakan fisik, panas berlebih, atau gangguan pada sistem baterai merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatian pemilik kendaraan. (Ilustrasi AI: Framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Mobil listrik bukan lagi pemandangan asing di jalan-jalan Indonesia. Infrastruktur pengisian daya juga terus dikembangkan seiring pemerintah mendorong pertumbuhan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2026 kembali mendorong pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur pengisian merupakan bagian penting dalam memperluas ekosistem kendaraan listrik nasional.

Dengan bertambahnya kendaraan listrik menghadirkan kebutuhan lain yang tidak kalah penting: pemahaman pengendara mengenai keamanan baterai bertegangan tinggi.

Mobil listrik memiliki karakter berbeda dari kendaraan bermesin pembakaran internal. Pengguna tidak hanya perlu mengetahui jarak tempuh dan lokasi pengisian daya, tetapi juga memahami bagaimana memperlakukan baterai dan apa yang harus dilakukan apabila kendaraan mengalami kerusakan atau kecelakaan.

Baterai EV Dirancang dengan Sistem Keselamatan

Baterai kendaraan listrik bukan sekadar kumpulan sel lithium-ion yang ditempatkan di bawah kendaraan. Paket baterai dilengkapi sistem untuk mengatur temperatur, tegangan, arus, dan proses pengisian.

Di Indonesia, aspek keselamatan kendaraan listrik juga masuk dalam pengujian tipe. Regulasi Kementerian Perhubungan mengatur pengujian baterai, perlindungan terhadap kontak listrik hingga hambatan isolasi. Ketentuan yang diperbarui juga mensyaratkan setiap akumulator kendaraan listrik menjalani pengujian.

Artinya, keberadaan baterai bertegangan tinggi tidak otomatis membuat kendaraan listrik berbahaya.

Persoalan muncul ketika sistem mengalami kondisi tidak normal, misalnya kerusakan fisik berat akibat benturan atau gangguan tertentu pada baterai.

Salah satu kondisi yang dikenal pada baterai lithium-ion adalah thermal runaway, yaitu ketika sebuah sel mengalami peningkatan temperatur yang tidak terkendali dan menghasilkan panas lebih lanjut. Panas tersebut dalam kondisi tertentu dapat merambat ke sel lainnya.

Namun, penting dipahami bahwa tidak setiap kecelakaan EV menyebabkan thermal runaway dan tidak setiap baterai yang bermasalah akan terbakar.

Setelah Kecelakaan, Jangan Hanya Melihat Kondisi Bodi

Pada kendaraan konvensional, pengendara mungkin terbiasa menilai dampak kecelakaan dari kerusakan bodi, mesin, radiator atau kebocoran bahan bakar. Pada EV, kondisi baterai bertegangan tinggi juga menjadi perhatian.

Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Amerika Serikat (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) mengingatkan bahwa kerusakan fisik pada baterai bertegangan tinggi dapat menimbulkan risiko kebakaran langsung maupun tertunda. Karena itu, baterai yang rusak setelah kecelakaan harus ditangani oleh personel yang memiliki pengetahuan mengenai kendaraan listrik.

Bagi pengendara, prinsip sederhananya adalah jangan mencoba membongkar atau memperbaiki sendiri komponen baterai bertegangan tinggi setelah benturan berat.

Jika muncul asap, panas yang tidak biasa, suara mendesis, percikan, atau tanda kebakaran setelah kecelakaan, menjauh dari kendaraan dan meminta bantuan darurat merupakan pilihan yang lebih aman.

Pengisian Daya Juga Bagian dari Keselamatan

Literasi baterai tidak berhenti pada kecelakaan. Pemilik kendaraan juga perlu mengikuti petunjuk produsen ketika mengisi daya serta menggunakan perangkat dan instalasi yang sesuai dengan persyaratan kendaraan. Kabel, konektor, dan fasilitas pengisian yang mengalami kerusakan tidak semestinya tetap digunakan.

Aspek tersebut juga menjadi perhatian pemerintah. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada Maret 2026 menegaskan bahwa percepatan ekosistem kendaraan listrik harus berjalan beriringan dengan pemenuhan aspek keselamatan.

Pelatihan teknis pengoperasian dan pemeliharaan SPKLU juga terus dilakukan. Materinya mencakup sistem pengisian, operasional, keselamatan kerja hingga pemeliharaan fasilitas.

Dengan kata lain, keamanan EV bukan hanya persoalan teknologi yang dipasang produsen pada kendaraan. Infrastruktur pengisian dan cara kendaraan digunakan juga menjadi bagian dari ekosistem keselamatan.

Tak Perlu Takut, tetapi Perlu Memahami

Munculnya pemberitaan mengenai kendaraan listrik yang terbakar dapat dengan mudah memunculkan persepsi bahwa baterai EV selalu berbahaya. Kesimpulan seperti itu tidak tepat.

Yang lebih penting adalah memahami bahwa setiap teknologi kendaraan memiliki karakter risiko berbeda. Mobil berbahan bakar minyak membawa cairan yang mudah terbakar, sedangkan mobil listrik menggunakan sistem kelistrikan bertegangan tinggi dan baterai dengan karakteristik penanganannya sendiri.

Pertumbuhan kendaraan listrik karena itu idealnya tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang digunakan atau SPKLU yang dibangun. Literasi pengendara juga perlu tumbuh bersamanya: memahami cara mengisi daya dengan benar, mengenali peringatan kendaraan, tidak melakukan modifikasi baterai sembarangan, serta mengetahui tindakan yang tepat setelah kecelakaan.

Sebab ketika teknologi di jalan berubah, pengetahuan pengendaranya juga perlu ikut berubah.

Ditulis oleh Riki firmansyahrial

Komentar