Indonesia Prancis Perkuat Pengawasan Keselamatan Penerbangan

“Indonesia dan Prancis memperkuat kerja sama teknis untuk meningkatkan sistem pengawasan keselamatan penerbangan sipil sekaligus mendukung kesiapan menghadapi audit ICAO pada 2027.”

Indonesia Prancis Perkuat Pengawasan Keselamatan Penerbangan
Indonesia dan Prancis memperkuat kerja sama teknis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan keselamatan penerbangan sipil. Ilustrasi AI: Framedaily.id

Frame Daily, Jakarta - Indonesia dan Prancis memperkuat kerja sama teknis di bidang keselamatan penerbangan sipil dengan fokus membangun sistem pengawasan yang lebih berkelanjutan, terstandardisasi, dan berbasis risiko.

Kerja sama dilakukan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan otoritas penerbangan sipil Prancis, Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC), dengan dukungan Airbus. Penguatan kolaborasi dibahas dalam 11th Steering Committee Meeting kerja sama penerbangan Indonesia Prancis.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari kerja sama teknis yang telah berlangsung sejak 2019 melalui Technical Cooperation Agreement. Kerangka kolaborasi kemudian diperbarui melalui Annex VI yang ditandatangani pada Juli 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi membangun kemampuan pengawasan keselamatan penerbangan yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Bangun Sistem Pengawasan Berkelanjutan

Salah satu fokus utama kerja sama adalah pengembangan sustainable oversight system atau sistem pengawasan keselamatan yang berkelanjutan. Menurut Kementerian Perhubungan, Indonesia ingin membangun sistem dengan inspektur yang kompeten, prosedur yang terstandardisasi, pengawasan berbasis risiko, serta koordinasi yang kuat antarpihak terkait.

Sejumlah bidang teknis menjadi prioritas dalam kerja sama tersebut. Salah satunya adalah penguatan kemampuan dalam pemberian specific approvals, dengan fokus awal pada low visibility operations atau operasi penerbangan ketika jarak pandang rendah.

Kolaborasi juga mencakup pengembangan metode penilaian Safety Management System (SMS) dan risk assessment atau penilaian risiko. Selain itu, Indonesia dan Prancis bekerja sama dalam penguatan proses ujian lisensi personel penerbangan serta pengembangan State Safety Programme, kerangka keselamatan penerbangan sipil pada tingkat negara.

Fokus tersebut menunjukkan bahwa kerja sama tidak terbatas pada keselamatan pesawat secara teknis. Sistem pengawasan juga menyangkut kompetensi personel, prosedur regulator, pengelolaan risiko, hingga kemampuan otoritas memastikan standar keselamatan dijalankan secara konsisten.

Indonesia Bersiap Hadapi Audit ICAO 2027

Penguatan sistem pengawasan berlangsung ketika Indonesia juga mempersiapkan diri menghadapi Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) dari International Civil Aviation Organization (ICAO) yang diperkirakan berlangsung pada 2027.

USOAP merupakan program ICAO untuk menilai kemampuan suatu negara dalam menjalankan pengawasan keselamatan penerbangan sipil berdasarkan standar internasional. Pemerintah menekankan penguatan kerja sama dengan Prancis bukan semata-mata untuk mengejar hasil audit ICAO.

Lukman mengatakan tantangan yang lebih penting adalah memastikan peningkatan kemampuan pengawasan dapat dipertahankan setelah audit selesai. Karena itu, pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam kolaborasi. Transfer pengetahuan dan peningkatan kompetensi diharapkan membuat sistem pengawasan tidak bergantung pada kegiatan pendampingan dalam jangka panjang.

Kerja Sama Bukan Pengalihan Pengawasan

Posisi kedua negara dalam kerja sama tersebut juga perlu dibedakan secara jelas. Penguatan kolaborasi dengan DGAC Prancis tidak berarti pengawasan keselamatan penerbangan Indonesia diserahkan kepada Prancis. Kewenangan pengawasan tetap berada pada otoritas penerbangan sipil Indonesia.

Peran kerja sama internasional adalah mendukung peningkatan kapasitas melalui pertukaran pengalaman, pengembangan kompetensi, pembahasan praktik pengawasan, serta penerapan standar dan rekomendasi internasional. Kemenhub menyebut program tersebut juga menjadi wadah bagi kedua negara untuk mengidentifikasi tantangan implementasi dan menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah.

Dari Kerja Sama Menuju Kemampuan Mandiri

Keselamatan penerbangan merupakan sistem yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Pertumbuhan jumlah penerbangan, perkembangan teknologi pesawat, perubahan prosedur operasional hingga munculnya risiko baru membuat kemampuan regulator juga harus terus berkembang.

Karena itu, hasil kerja sama Indonesia Prancis nantinya tidak hanya diukur dari kesiapan menghadapi audit ICAO pada 2027. Ukuran yang lebih panjang adalah kemampuan Indonesia mempertahankan inspektur yang kompeten, prosedur pengawasan yang konsisten, pengelolaan risiko yang efektif, dan koordinasi keselamatan yang berkelanjutan. Kerja sama dengan DGAC Prancis menjadi salah satu instrumen untuk menuju tujuan tersebut, sementara tanggung jawab pengawasan dan penerapan standar keselamatan penerbangan nasional tetap berada di tangan otoritas Indonesia.

Follow Instagram @framedaily.id_official untuk mendapatkan berita terbaru, fakta, dan cerita di balik isu yang sedang ramai.

Ditulis oleh Riki firmansyahrial

Komentar