Frame Daily, Jakarta – Pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dari Dadan Hindayana kepada Nanik S. Deyang belum diikuti perubahan terhadap skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di berbagai daerah. Hingga Rabu (3/6/2026), kepemimpinan baru lebih mengarah pada penguatan tata kelola, pengawasan, dan kualitas pelaksanaan program.
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan lembaga tersebut. Pergantian diumumkan Istana pada Selasa (2/6).
Dilansir dari Reuters, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pergantian tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan persoalan terkait disiplin tata kelola dan pemeliharaan standar kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pernyataan itu menjadi salah satu penjelasan resmi pemerintah mengenai alasan di balik perubahan pucuk pimpinan BGN.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Nanik yang mengindikasikan adanya perubahan terhadap mekanisme distribusi, sasaran penerima manfaat, maupun model operasional Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan selama ini.
Dalam pernyataan pertamanya setelah ditunjuk sebagai Kepala BGN, Nanik meminta dukungan masyarakat untuk menjalankan amanah yang diberikan Presiden.
"Ini amanah dan tanggung jawab yang amat sangat besar serta berat buat saya. Mohon doa dan dukungannya agar saya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).
Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia berjalan optimal. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha dan rantai pasok pangan di daerah.
Sebelum dipercaya menjadi Kepala BGN, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan aktif melakukan pemantauan langsung ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan, keamanan pangan, serta transparansi penggunaan anggaran.
Pengalaman tersebut membuat banyak pihak menilai langkah awal yang kemungkinan ditempuh Nanik bukanlah mengubah konsep dasar program, melainkan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan yang sudah berjalan. Fokus tersebut juga sejalan dengan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap aspek tata kelola dan kualitas layanan.
Pemerintah sendiri memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan selama proses transisi kepemimpinan berlangsung. Evaluasi yang dilakukan disebut bertujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan program tanpa mengubah tujuan utama yang telah ditetapkan sejak awal.

Dengan demikian, setidaknya dalam tahap awal kepemimpinannya, Nanik S. Deyang diperkirakan akan lebih fokus pada pembenahan internal, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan kepada penerima manfaat dibandingkan melakukan perubahan besar terhadap skema Program Makan Bergizi Gratis yang sudah berjalan.
Komentar