Frame daily, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikonfirmasi telah dibawa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tim penyidik telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah area kantor BGN diperiksa, sementara akses masuk ke gedung dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Akibat kegiatan penyidikan tersebut, pegawai dilaporkan tidak dapat memasuki kantor sehingga aktivitas pelayanan di lingkungan BGN untuk sementara waktu terhenti.
Petugas keamanan terlihat mengarahkan pegawai dan awak media untuk tetap berada di luar area gedung selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dua Eks Pejabat Masih Dalam Pengejaran
Selain membawa Dadan Hindayana, penyidik juga dikabarkan masih melakukan pengejaran terhadap dua mantan pejabat BGN lainnya.
Salah satu target yang sedang dicari disebut berada di wilayah Jawa Barat. Namun hingga saat ini identitas kedua mantan pejabat tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang tengah ditangani.
Penggeledahan Jadi Sorotan
Penggeledahan di kantor BGN menjadi perhatian publik karena lembaga tersebut selama ini berperan dalam pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau seiring berlangsungnya proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Komentar