Frame Daily, Jakarta - Beredar informasi mengenai penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Kantor BGN yang berada Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pagi dilarang untuk dimasuki para pegawainya. Sejumlah karyawan BGN menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung.
Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penggeledahan tersebut.
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor tidak ada pelayanan, sementara para karyawan menunggu perkembangan lebih lanjut di luar gedung.
Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk gerbang. Kendati demikian, pihak BGN belum memberi tanggapan mengenai penggeledahan tersebut.
Komentar