Frame Daily, Bogor - Perkembangan terbaru terkait temuan hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan kondisi bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman RI tersebut. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai penggunaan fasilitas maupun pihak yang menempatinya.
Ditjenpas Masih Periksa Status Bangunan
Yudi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi. Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Cibinong dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Yudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menurutnya, hasil pendalaman diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak bersifat simpang siur. Termasuk mengenai warga binaan yang disebut memperoleh fasilitas tersebut, Ditjenpas masih menunggu hasil pemeriksaan tim.
Keterangan tersebut menjadi perkembangan penting karena pada saat yang sama muncul penjelasan berbeda mengenai fungsi bangunan di kawasan belakang lapas.
Ditjenpas Jawa Barat menyebut kawasan tersebut berkaitan dengan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta terdapat rumah dinas jabatan. Sementara Ombudsman dalam temuannya menyebut terdapat bangunan yang diduga dihuni warga binaan dan memiliki fasilitas menyerupai hunian apartemen.
Ombudsman Mulai Investigasi Dugaan Maladministrasi
Ombudsman RI pada Kamis, 24 September 2026, menyatakan akan melanjutkan temuan tersebut melalui kajian dan investigasi dugaan maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan investigasi antara lain akan menelusuri siapa yang menempati bangunan tersebut, sejak kapan bangunan digunakan serta bagaimana keberadaan warga binaan di luar blok hunian dapat terjadi.
Ombudsman menyatakan hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ditjen Pemasyarakatan, termasuk rekomendasi mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki di Lapas Cibinong.
Dengan demikian, status penghuni dan fungsi masing-masing bangunan belum dapat dinyatakan secara final hanya berdasarkan temuan awal inspeksi.
Isu Penghuni Juga Masih Diverifikasi
Perkembangan lain yang menjadi perhatian adalah munculnya informasi mengenai dugaan sejumlah warga binaan berada di kawasan bangunan tersebut.
Ombudsman menyatakan menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan di area terpisah dari blok hunian umum. Identitas dan status seluruh orang tersebut belum dapat dipastikan oleh Ombudsman.
Ombudsman juga belum dapat memastikan informasi yang mengaitkan salah satu narapidana tertentu dengan hunian tersebut. Data mengenai identitas warga binaan berada dalam kewenangan Ditjenpas dan masih menunggu proses verifikasi.
Karena itu, informasi mengenai siapa penghuni fasilitas tersebut perlu dipisahkan dari temuan fisik bangunan yang sudah disampaikan Ombudsman.
DPR Dorong Pemeriksaan Lebih Lanjut
Perkembangan kasus ini juga mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Polri melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum yang mungkin muncul dari temuan Ombudsman.
Ia juga meminta pengelolaan anggaran dan aset di Lapas Cibinong diaudit untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan yang merugikan negara.
Dorongan tersebut masih berupa permintaan dari anggota DPR dan belum menjadi hasil pemeriksaan hukum. Sampai 24 September 2026, proses utama yang berjalan adalah pendalaman internal Ditjenpas serta investigasi Ombudsman.
Bagi publik, perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan mengenai status bangunan, peruntukan fasilitas, identitas penghuni, serta mekanisme pengelolaan kawasan tersebut.
Frame Daily akan memperbarui informasi setelah terdapat hasil pemeriksaan resmi dari Ditjenpas, Ombudsman, atau instansi terkait.
Komentar